Tuesday, June 30, 2015

IMPLEMENTASI NORMA DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH



A.                PENGERTIAN NORMA

Norma adalah suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesesama ataupun lingkungannya. Istilah norma berasal dari bahasa Latin, kaidah dalam bahasa arab, dan sering juga disebut dengan pedoman, patokan, atau aturan dalam bahasa Indonesia.

Norma merupakan suatu aturan-aturan yang berisi perintah,larangan,dan sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya, pada dasarnya norma merupakan nilai,tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Norma mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud : perintah dan larangan. Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan perorangan,kelompok,atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama – kelamaan  norma - norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Suatu norma itu baru ada apabila terdapat lebih dari satu orang, karena norma itu pada dasarnya mengatur tata cara bertingkah laku seseorang terhadap orang lain, atau terhadap lingkungannya. Setiap norma mengandung suruhan-suruhan (penyuruhan-penyuruhan) yang didalam bahasa asingnya sering disebut dengan das Sollen yang didalam bahasa Indonesia sering dirumuskan dengan istilah Hendaknya (Contoh : Hendaknya menghormati orang yang lebih tua).




B.     PEMBAGIAN NORMA
1.      Norma Agama
Norma agama merupakan peraturan atau petunjuk hidup yang memuat perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang bersumber dari Tuhan. Norma agama bersumber dari Tuhan yang terdapat dalam kitab suci agama tertentu. Norma agama bertujuan untuk mewujudkan dituangkan dalam kitab suci. Norma agama mengharuskan kepada umatnya tatanan kehidupan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta dapat mewujudkan keimanan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan firman Tuhan untuk menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya guna mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Contoh Norma Agama
a.       Melaksanakan ketentuan agama, seperti : membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.
b.      Menjauhi larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbut  zina, berbuat riba;
c.       Melaksanakan Sholat/ sembahyang, ibadah  tepat pada waktunya 

Sanksi dan hukuman bagi pelanggaran norma agama tidak bersifat langsung. Sanksi akan diberikan di akhirat nanti.
Sementara sanksi yang dirasakan di dunia bisa berupa depresi, goncangan jiwa maupun perang batin hati nurani. Norma agama merupakan landasan dari norma-norma yang lainnya. Apabila seseorang taat beragama maka ia juga akan taat terhadap norma yang lainnya.

2.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan atau petunjuk hidup yang bersumber dari suara hati /  nurani manusia yang mengatur tentang patut tidaknya perbuatannya atau susila tidaknya perilaku manusia. Norma kesusilaan memberikan petunjuk tentang cara bersikap dan bertingkah laku dalam memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, dihindari dan ditentang. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan adalah pelanggaran penasaran yang bersifat penyesalan karena telah melakukan pengingkaran terhadap hati nurani.
Norma kesusilaan bersumber dari batin hati nurani manusia sehingga norma ini bersifat universal dan ditujukan bagi seluruh umat manusia. Sedangkan tujuan dari norma kesusilaan adalah agar setiap manusia dalam hidup dan kehidupannya mempunyai sifat kesusilaan yang tinggi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang paling sempurna. Sanksi yang diberikan adalah rasa malu dan penyesalan terhadap diri sendiri, sedangkan sanksi dari masyarakat berupa peneguran, peringatan, pengucilan, dan pengusiran.
Contoh norma kesusilaan :
1)    Selalu bersikap dan bertingkah laku jujur.
2)    Tidak memfitnah orang lain.
3)    Tidak menghina orang lain.
4)    Menolong orang yang susah.
5)    Larangan untuk berzina, membunuh
6)    Menghormati, menghargai orang lain
7)    Berlaku adil terhadap sesama

3.      Norma Adat Istiadat/Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk saling hormat-menghormat. Suatu kelompok masyarakat dapat menetapkan peraturan yang berisi hal-hal yang dianggap sopan dan boleh dilakukan dan hal-hal yang dinilai tidak sopan dan harus dihindari. Ukuran norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan, atau kepatutan yang berlaku dalam sebuah masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki ukurannya sendiri-sendiri mengenai apa yang dianggap pantas, bisa dan patut.

Norma kesopanan bersumber pada adat kebiasaan masyarakat. Tujuan dari norma kesopanan adalah agar dalam pergaulan manusia saling menghormati dan menghargai. Norma kesopanan ditujukan pada sikap lahir demi terwujudnya ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapat sanksi berupa celaan dan pengucilan oleh masyarakat

Sistem norma adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga, kelompok di masyarakat. Sistem hukum adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat. Sedangkan aturan khusus adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat mengenai kegiatan tertentu dan berlaku terbatas atau khusus.
Keempat unsur tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Adat istiadat mempunyai sifat yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya sehingga anggota masyarakat yang melanggarnya akan menerima sanksi yang keras. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi formal maupun informal. Sanksi formal biasanya melibatkan aparat penegak hukum seperti ketua adat, pemuka masyarakat, polisi, dan lain-lain.
Contoh norma kesopanan antara lain:
1)   Jangan menyela orang bicara.
2)   Jangan makan sambil bicara.
3)   Jangan meludah di sembarang tempat.
4)   Orang yang lebih muda menghormati orang yang lebih tua.
5)   Bersikap rukun dengan siapa saja.
6)   Bersalaman kepada orang tua

4.      Norma Hukum
Norma hukum adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara atau badan yang berwenang. Norma hukum berisi perintah negara yang dilaksanakan dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh warga negara, sifat dari norma ini adalah tegas dan memaksa.
Sifat”memaksa”dengan sanksinya yang tegas inilah yang merupakan kelebihan dari norma hukum, jika dibandingkan dengan norma-norma yang lainnya. Demi tegaknya hukum, negara mempunyai lembaga beserta aparat-apratnya di bidang penegakan hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim. Bila seseorang melanggar hukum,ia akan menerima sanksinya berupa hukuman misalnya hukuman mati, penjara, kurungan, dan denda

Norma hukum dapat dibentuk secara tertulis maupun tidak tertulis oleh lembaga-lembaga yang berwenang membentuknya, sedangkan norma-norma moral, agama, adat, dan lainnya terjadi secara tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dari kebiasaan-kebiasaan yang ada didalam masyarakat. Fakta-fakta kebiasaan ini terjadi mengenai sesuatu yang baik dan buruk, yang berulang kali terjadi, sehingga ini selalu sesuai dengan rasa keadilan dalam masyarakat tersebut, berbeda dengan norma-norma hukum negara yang kadang-kadang tidak selalu sesuai dengan keadilan/pendapat masyarakat.

Norma hukum dibuat karena ketiga norma yaitu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan belum mampu memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Ketiga norma tersebut belum bisa menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat karena;
1)    Tidak adanya ancaman hukuman yang cukup dirasakan sebagai paksaan di luar.
2)    Belum semua tata tertib keputusan manusia dalam masyarakat itu dilindungi oleh ketiga norma tersebut di atas.
Norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada dalam masyarakat. Artinya norma hukum memperkuat sanksi atas pelanggaran norma lainnya. Norma hukum yang mengatur bidang yang belum diatur norma-norma lainnya.
Norma hukum lazim berlaku secara nasional di wilayah sebuah negara. Norma hukum ditujukan pada sikap lahir manusia atau tindakannya. Tujuan norma hukum adalah untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui upaya penciptaan kepastian hukum.

Norma hukum ada berbagai macam jenisnya. Ada banyak macam hukum yang kita kenal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukum ini antara lain adalah hukum acara, hukum pidana, hukum perdata, hukum agama, hukum internasional, dan lain sebagainya. Dari berbagai macam hukum tersebut, hukum pidana dan perdata adalah yang paling banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Di bawah ini adalah beberapa jenis hukum yang penting untuk diketahui.
A.      Hukum Acara:
Hukum Acara adalah hukum yang mengatur tentang penuntutan, pemeriksaan, dan pemutusan suatu perkara. Hukum acara terbagi dua, yaitu hukum acara pidana dan hukum acara perdata.
B.      Hukum Pidana:
Hukum pidana adalah hukum mengenai kejahatan, pelanggaran, atau tindakan kriminal beserta sanksi-sanksinya. Contohnya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tentang hukum pidana.
C.      Hukum Perdata:
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang hak harta benda dan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Hukum ini biasa disebut hukum privat atau hukum public. Hukum perdata diatur dalam KUH Perdata. 
Contoh norma hukum antara lain;
1)     Dilarang membunuh atau menghilangkannya orang lain karena bertentangan dan melanggar Pasal 338 KUHP.
2)     Dilarang mengganggu ketertiban umum.
3)     Dilarang mencuri karena bertentangan dan melanggar Pasal 362 KUHP.
 Sanksi-sanksi pada norma hukum bisa berupa;
1)     hukuman mati,
2)     hukuman seumur hidup,
3)     hukuman penjara,
4)     hukuman denda,
5)     hukuman kurungan.


C.                ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI NORMA DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dewasa ini penerapan norma yang ada di masyarakat makin menghawatirkan dan bisa saya bilang dalam keadaan DARURAT. Kenapa saya sebut kondisi di Indonesia berstatus darurat hukum dan rendahnya moral?
Merebaknya kasus yang makin merusak moral bangsa dan terjadi pelanggaran terhadap norma-norma yang seyogyanya mengatur dan mengendalikan tingkah laku masyarakat justru hanya menjadi wacana belaka. Berbagai macam makelar hukum bermunculan. Mulai dari makelar kasus yang sempat mengguncang Polri, makelar pajak yang kini mewabah di kementerian keuangan.Yang jelas kasus-kasus di atas sedikit banyak mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kondisi darurat ini diperparah dengan bobroknya moral beberapa hakim. Beberapa jaksa malah diduga terlibat makelar pajak sebut saja Gayus. Keadaan ini makin memperparah kondisi hukum di negara kita. Baru-baru ini kasus sengit antara Polri dan KPK. Dengan dugaan tersangka kepada Budi Gunawan yang sudah terbukti memiliki rekening gendut yang bebas melalang menjadi wakapolri yang sebentar lagi akan mengganti posisi menjadi Kapolri jika atasannya pensiun. Kasus suap menyuap yang dilakoni beberapa pengacara kini sedang menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Kasus ini telah mencoreng profesi advokat sebagai profesi yang mulia.

Tidak sampai disitu, maraknya prostitusi terselubung yang digencarkan oleh sejumlah pihak malah makin membuat moral bangsa sangat terhina. Banyak mucikari yang menyaring belasan remaja di bawah umur, bahkan masih di usia sekolah menjadi pekerja “pemuas” hasrat lelaki hidung belang ini dengan menyalahgunakan media sosial sebagai bentuk euphoria kebablasan masyarakat di era globalisasi. Tarif yang dipasang sangatlah fantastis. Banyak yang bilang, pekerjaan tersebut bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang makin terdesak, tapi semata untuk pemenuhan gaya hidup sekarang yang serba instan dan hedonis yang sudah menyerang kaum remaja dewasa ini, sehingga mereka menjadikan prostitusi sebagai ladang penghasilan yang menjanjikan dan tak pedulikan akan norma-norma yang berlaku. Belum lagi kasus kriminal dan asusila di kalangan remaja saat ini sungguh memprihatinkan. Gaya remaja yang kebarat baratan menghalalkan aktivitas seks pranikah, tawuran, demo mahasiswa yang banyak merusak fasilitas, kejahatan di institut pendidikan.

Dilihat dari contoh-contoh diatas, peran pemerintah dalam mengatasi berbagai penyakit masyarakat dinilai tak memuaskan. Komjen Budi Gunawan yang sudah terbukti bersalah masih bebas dari tahanan, bahkan seorang nenek tua yang miskin divonis dengan sangat berat atas kelakuannya yang diduga mencuri beberapa pohon milik Perhutani. Dari sini terlihat bahwa norma hukum Indonesia berstatus runcing kebawah dan tumpul ke atas, padahal norma yang ada dalam masyarakat memiliki peranan untuk mengatur pola kehidupan masyarakat agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan, serta tidak menimbulkan ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat.  Selain itu, jika dipandang dari segi norma asusila yang notabene bertujuan untuk memberikan petunjuk tentang cara bersikap dan bertingkah laku dalam memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, dihindari dan ditentang. Dalam hal ini, khususnya pejabat advokat bisa jadi telah kehilangan hati nurani yang telah dibutakan oleh kepentingan pribadi semata sehingga tidak bisa melakukan sebuah keadilan yang seyogyanya adalah milik semua warga masyarakat dan mereka seenaknya memperlakukan nenek tua renta yang merengek memohon keadilan dengan melakukan aksi buang muka kepada nenek tersebut, seolah nenek tersebut tak punya daya apa-apa untuk ditolong, dan bukankah itu sudah melanggar norma adat yang pada hakikatnya harus menghormati dan menghargai orang  yang lebih tua? Norma adat/kesopanan yang melekat pada bangsa Indonesia mulai terkikis seiring kemajuan jaman yang serba canggih. Keramah tamahan, kebersahajaan dan prinsip tepa selira begitu dikenal sebagai identitas bangsa Indonesia  sekarang sudah mulai langka.

Merebaknya prostitusi di kota besar maupun perkampungan menjadi PR bagi pemerintah. Bahkan sangat miris, pemerintah DKI berupaya melegalkan sebagian tower di apartemen untuk dijadikan lokalisasi prostitusi dan para PSK diberi sertifikat sebagai langkah penertiban ibukota dan upaya tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua MPR Mahyudin. Tak sampai disitu, penyalahgunaan rumah kos yang juga menjadi sarang prostitusi seakan dihalalkan demi pemuas nafsu sesaat. Akibatnya, tak jarang diberitakan banyak kasus janin yang tak berdosa dibuang, dan diperlakukan tidak manusiawi, bahkan dibunuh karna faktor kurang siap mental dan emosional orang tua bayi. Fenomena seperti ini benar-benar nyata dan mengerikan. Rendahnya iman serta kesadaran masyarakat akan pemahaman norma agama menjadi sebab utama dalam permasalahan saat ini. Norma agama yang mengharuskan umatnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan mewujudkan keimanan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan firman Tuhan untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya guna mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat, nampaknya menjadi hal tabu bagi sebagian orang. Manusia hidup di dunia untuk beribadah, nah ini malah sibuk dengan urusan-urusan duniawi yang akhirnya lalai dengan tujuan utamanya. Yang seharusnya berpedoman pada aturan Allah, malah makin menjauh dan rentan akan godaan-godaan syetan.

“Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar sehingga norma tidak boleh dilanggar. Siapapun yang melanggarnya atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma, akan memperoleh hukuman.” Nampaknya pernyataan tersebut hanya menjadi isapan jempol belaka, jika dilihat dari kenyataan saat ini, Pemerintah sebagai aparat pengatur Negara kurang memberikan sanksi tegas akan permasalahan-permasalahan yang ada dan cenderung “melindungi” para penjahat dan pelanggar norma. Malah kebijakan-kebijakan pemerintah seakan “menjual” norma yang bebas dilanggar dan menjadikan norma sebagai formalitas di sebuah Negara hukum seperti Indonesia ini.

Upaya mengatasi merosotnya moral dan menekan pelanggaran norma
Menurut moetoijib (2008:01) langkah yang perlu diambil bangsa Indonesia menghadapi persoalan bangsa pada era globalisasi adalah dengan melakukan rekonstruksi moral secara total dengan membangun kembali karakter dan jati diri bangsa (Nation and character building), selain rekonstruksi moral juga melakukan konsilidasi kebangsaan dengan melaksanakan langkah strategi memperkuat komitmen kebangsaan dan bersama membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Dalam sosiologi solusi tepat dalam menangani pelanggaran norma adalah dengan menggunakan pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang( Peter L.Berger_1978), sedangkan menurut Roucek (1965) pengendaliam sosial mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok. dengan demikian, pengendalian sosial merupakan cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga  untuk bertindak sesuai dengan norma sosial. Selain pengendalian sosial, Koentjoningrat mengemukakan beberapa usaha agar masyarakat menaati aturan-aturan yang ada, seperti :
a.       Mempertebal keyakinan para anggota masyarakat akan adat istiadat yang ada
b.      Member ganjaran kepada warga masyarakat yang biasa taat, misalnya berupa penghargaan secara fisik
c.       Mengembangkan rasa malu dalam jiwa masyarakat yang hendak menyelewengkan norma

KOMUNIKASI SEBAGAI ILMU YANG MULTIDISIPLINER



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Pentingnya komunikasi dapat dilihat dari pengembangan ilmu komunikasi itu sendiri, di mana sebagai ilmu yang multidisiplin. Sebagai ilmu yang bisa diterapkan dalam hayati bermasyarakat, komunikasi telah lama menarik perhatian para ilmuwan dari luar bidang komunikasi sendiri. Mereka umumnya ialah ahli yang punya nama dalam bidangnya, kemudian tertarik mempelajari aspek-aspek komunikasi.
Hasil studi yang mereka lakukan, selain mendukung bidang kepakarannya, juga telah memberi sumbangan yang tak kecil terhadap kelahiran ilmu komunikasi sebagai kajian ilmiah. Sebelumnya, komunikasi dalam proses pertumbuhannya merupakan studi retorika dan jurnalistik yang banyak berkaitan dengan pembentukan pendapat umum. Oleh sebab itu, dalam peta ilmu pengetahuan, komunikasi dinilao oleh banyak pihak sebagai ilmu yang monodisiplin yang berinduk pada ilmu politik.
Dengan kemajuan seperti ini, ilmu komunikasi yang tadinya hanya dipelajari di lembaga-lembaga pendidikan ilmu sosial politik, tumbuh dan diajarkan hampir disemua disiplin ilmu, apakah itu kedokteran, ekonomi, pertanian, hukum, dan ilmu-ilmu sosial itu sendiri.
Dengan realita seperti ini, ilmu komunikasi makin disadari bukan lagi sebagai ilmu yang monodisiplin yang berinduk pada ilmu politik, namun cenderung makin diakui sebagai ilmu yang multidisiplin yang terbuka dan dibina banyak disiplin ilmu. Oleh sebab itu pula, terdapat banyak definisi komunikasi yang dibuat oleh para ahli yang memiliki latar belakang keahlian yang berbeda satu sama lain, namun perbedaan makna ilmu komunikasi itu tetap fokus pada hubungan antarmanusia dalam konteks pertukaran pesan yang memiliki makna.






1.2              Rumusan masalah
a.       Bagaimana definisi dari komunikasi?
b.      Bagaimana ilmu komunikasi dikatakan sebagai  ilmu yang multidisiplin?

1.3              Tujuan Penulisan
a.       Memaparkan definisi dari komunikasi
b.      Menjelaskan konsep dan ruang lingkup ilmu komunikasi yang multidisiplin ditinjau dari berbagai aspek

























BAB II
PEMBAHASAN


2.1                   Definisi komunikasi
Kata atau istilah “komunikasi” (Bahasa Inggris “communication”) berasal dari Bahasa Latin “communicatus” atau communicatio atau communicare yang berarti “berbagi” atau “menjadi milik bersama”. Dengan demikian, kata komunikasi menurut kamus bahasa mengacu pada suatu upaya yang bertujuan untuk mencapai kebersamaan.
Menurut Webster New Collogiate Dictionary komunikasi adalah “suatu proses pertukaran informasi di antara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku”.
Bebarapa definsi tentang komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
a.         Carl Hovland, Janis & Kelley
Komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak.
b.        Bernard Berelson & Gary A.Steiner
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian, dan lain-lain melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar, angka-angka, dan lain-lain.
c.         Harold Lasswell
Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan “siapa” “mengatakan “apa” “dengan saluran apa”, “kepada siapa” , dan “dengan akibat apa” atau “hasil apa”. (who says what in which channel to whom and with what effect).
d.        Barnlund
Komunikasi timbul didorong oleh kebutuhan-kebutuhan untuk mengurangi rasa ketidakpastian, bertindak secara efektif, mempertahankan atau memperkuat ego.
e.         Weaver
Komunikasi adalah seluruh prosedur melalui mana pikiran seseorang dapat mempengaruhi pikiran orang lainnya.
f.         Gode
Komunikasi adalah suatu proses yang membuat sesuatu dari semula yang dimiliki oleh seseorang (monopoli seseorang) menjadi dimiliki oleh dua orang atau lebih.
Dari berbagai definsi tentang ilmu komunikasi tersebut di atas, terlihat bahwa para ahli memberikan definisinya sesuai dengan sudut pandangnya dalam melihat komunikasi. Masing-masing memberikan penekayang arti, ruang lingkup, dan konteks yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa, ilmu komunikasi sebagai bagian dari ilmu sosial adalah suatu ilmu yang bersifat multi-disipliner.
Berdasarkan definisi-definisi tentang komunikasi tersebut di atas, dapat diperoleh gambaran bahwa komunikasi mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut:
a.       Komunikasi adalah suatu proses
Komunikasi sebagai suatu proses artinya bahwa komunikasi merupakan serangkaian tindakan atau peristiwa yang terjadi secara berurutan (ada tahapan atau sekuensi) serta berkaitan satu sama lainnya dalam kurun waktu tertentu. Sebagai suatu proses, komunikasi tidak statis, tetapi dinamis dlam arti akan selalu mengalami perubahan dan berlangsung terus menerus. Oleh karena komunikasi adalah suatu proses, maka proses penyampaian dan penerimaan pesan-pesan atau informasi itu paling tidak melibatkan dua orang (dyadic), yaitu pengirim/sender/source dan penerima/receiver. Dengan perkataan lain, proses itu baru dapat dilihat dengan fokus memperhatikan subyek atau pelaku atau komponen-komponen yang terlibat di dalamnya.
b.      Komunikasi adalah suatu upaya yang disengaja serta mempunyai tujuan.
Komunikasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar, disengaja, serta sesuai dengan tujuan atau keingiyang dari pelakunya (intentional). Pengertian sadar, di sini menunjukkan bahwa kegiatan komunikasi yang dilakukan seseorang sepenuhnya berada dalam kondisi mental psikologis yang terkontrol, bukan dalam keadaan mimpi. Disengaja, maksudnya bahwa komunikasi yang dilakukan memang sesuai dengan kemauan dari pelakunya. Sedangkan tujuan yang diharapkan berarti merujuk pada hasil atau akibat yang diinginkan. Tujuan komunikasi mencakup banyak hal, tergantung pada keingiyang atau harapan dari masing-masing pelakunya.
c.       Komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerja sama dari para pelaku yang terlibat.
Kegiatan komunikasi akan berlangsung baik apabila pihak-pihak yang berkomunikasi (dua orang atau lebih) sama-sama ikut terlibat dan sama-sama mempunyai perhatian yang sama terhadap topik pesan yang disampaikan. Komunikasi terjadi apabila pihak-pihak yang terlibat di dalam proses itu sama-sama mempunyai komitmen untuk fokus pada kata-kata yang diucapkan secara timbal balik, dan mempunyai penafsiran yang sama terhadap kata-kata yang diungkapkan.
d.      Komunikasi bersifat simbolis
Komunikasi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan lambang-lambang. Lambang yang paling umum digunakan dalam komunikasi antar manusia adalah bahasaverbal dalam bentuk kata-kata, kalimat, angka-angka atau tanda-tanda lainnya. Bahasa verbal yang digunakan untuk keperluan membujuk atau meminta tolong, tentunya akan berbeda dengan bahasa verbal yang digunakan untuk tujuan memerintah atau memaksa.
Selain bahasa verbal, juga ada lambang-lamabang yang bersifat nonverbal yang dapat digunakan dalam komunikasi seperti gestura (gerak tangan, gerak kaki, atau bagian tubuh lainnya), warna, sikap duduk, dan jarak. Penggunaan lambang-lambang ini biasanya dimaksudkan untuk memperkuat makna pesan yang disampaikan. Misalnya, jika kita berusaha membujuk seseorang mengenai sesuatu hal, maka gaya dan sikap kita akan berbeda dengan jika kita memerintah atau memarahi seseorang.
e.       Komunikasi bersifat transaksional
Komunikasi pada dasarnya menuntut dua tindakan, yaitu memberi dan menerima. Dua tindakan tersebut tentunya perlu dilakukan secara seimbang atau proporsional. Pengertian transaksional ini berarti bahwa keberhasilan komunikasi tidak hanya ditentukan oleh salah satu pihak, akan tetapi kedua belah pihak yang terlibat dalam komunikasi berperan dalam menyukseskannya. Artinya, komunikasi akan berhasil apabila kedua belah pihak yang terlibat mempunyai kesepakatan tentang hal-hal yang dibicarakan.
f.       Komunikasi menembus faktor ruang dan waktu. Maksudnya adalah bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama. Dengan adanya berbagai produk teknologi komunikasi yang serba canggih sekarang ini seperti telepon, internet, faximili, telex, videotext, dan lain-lain, faktor ruang dan waktu tidak lagi menjadi masalah dalam berkomunikasi.

2.2          Komunikasi sebagai Ilmu yang Multidisipliner
Komunikasi meliputi pemahaman tentang bagaimana orang berperilaku dalam menciptakan pesan. Karena itulah, penelitian komunikasi mengkombinasikan metode ilmiah dan sastra. Komunikasi sebagai ilmu sosial memang amat bervariasi dari yang menggunakan unsur unsur ilmiah hingga kesusastraan. Secara tradisional teori teori kesusastraan tentang komunikasi dikenal sebagai teori retorika. Sedangkan pemahaman teori teori ilmiah merupakan teori komunikasi. Pemisahan seperti ini seharusnya tidah perlu ada karena komunikasi merupakan ilmu yang bersifat multidisipliner, komunikasi sendiri sudah mencakup baik itu metode sastra maupun metode ilmiah, keduanya sama sama di perhitungkan di dunia ilmu pengetahuan tentang komunikasi.
lmu Komunikasi adalah salah satu ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner. Itu terjadi karena ilmu komunikasi berkembang melalui beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan yang dipergunakan yang mempengaruhi peta ilmu komunikasi, berasal dari berbagai disiplin ilmu lain seperti psikologi, politik, filsafat, antropologi, sosiologi, elektronika dan lain sebagainya. Sifat kemultidisiplinan ini tidak dapat dihindari karena objek pengamatan dalam ilmu komunikasi sangat luas dan kompleks, menyangkut berbagai aspek social, budaya, budaya, ekonomi dan politik dari kehidupan manusia.
Berikut pemaparan konsep dan ruang lingkup ilmu komunikasi ditinjau dari beberapa aspek, sebagai berikut  :


2.2.1        Lingkup Ilmu Komunikasi Ditinjau Dari Beberapa Aspek
a.      Komunikasi dari perspektif Filsafat
Komunikasi filsafat menurut para ahli
a)      Richard Lanigan
Didalam karyanya yang berjudul “Communication Models in Philosophy, Review and Commentary” membahas secara khusus “analisis filsafati mengenai komunikasi”. Richard Lanigan mengatakan ; bahwa filsafat sebagai disiplin biasanya dikategorikan menjadi sub-bidang utama menurut jenis justifikasinya yang dapat diakomodasikan oleh jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
1.      Apa yang aku ketahui ? (What do I know ?)
2.      Bagaimana aku mengetahuinya ? (How do I know it ?)
3.      Apakah aku yakin ? (Am I sure ?)
4.      Apakah aku benar ? (Am I right ?)
Pertanyaan-pertanyaan di atas berkaitan dengan penyelidikan sistematis studi terhadap : Metafisika, Epistemologi, Aksiologi dan  Logika.
b)      Prof. Onong Ucahana Efendy, MA
Menurut Prof. Onong Ucahana Efendy, Filsafat komunikasi adalah suatu disiplin ilmu yang menelaah pemahaman (verstehen) secara fundamental, metodologis, sistematis, analisis, kritis, dan holistis tentang teori dan proses komunikasi yang meliputi segala dimensi menurut bidangnya, sifatnya, tatayangnya,tujuannya, fungsinya, teknik dan perannya.
c)      Fisher
Filosofis ilmu komunikasi menurut Fisher (1986:17) adalah ilmu yang mencakup segala aspek dan bersifat eklektif yang digambarkan oleh Wilbur Schramm (1963:2) sabagai jalan simpang yang ramai, semua disiplin ilmu melintasinya.
d)     Rosengreen
Menurut Rosengreen (1983), setidaknya ada tiga paradigma besar yang melatar belakangi perkembangan teori dan penelitian studi komunikasi,  antara lain :
1.      Paradigma klasik
Paradigma klasik percaya bahwa realitas yang ada di lingkungan sekitar sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Paradigma kritis
Paradigma kritis dalam meyanggkap suatu hal tidak hanya mau menjelaskan,melainkan juga akan mempertimbangkan, merefleksikan, menata realitas sosial dan berfikir kritis berdasarkan teori-teori yang telah ada.
3.      Paradigma konstruktifis
Paradigma konsruktifis adalah penjelasan paling sesuai untuk menghuraikan fenomena yang diperhatikan.
e)      Laurie Ouellette Chair & Amit Pinchevski
Menurut Laurie Ouellette Chair dan Amit Pinchevski, Filsafat Komunikasi secara luas peduli dengan masalah teoritis,analitis,dan politik yang melintasi batas-batas yang terjadi begitu saja untuk di analisa dalam studi komunikasi. 
Filsafat melandasi ilmu komunikasi dari domain ethos, pathos, dan logos dari teori Aristoteles dan Plato. Ethos merupakan komponen filsafat yang mengajarkan ilmuwan tentang pentingnya rambu-rambu normative dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang kemudian menjadi kunci utama bagi hubungan antara ilmu dan masyarakat. Pathos merupakan komponen filsafat yang menyangkut aspek emosi atau rasa yang ada dalam diri manusia sebagai makhluk yang seyangtiasa mencintai keindahan, penghargaan, yang dengan ini manusia berpeluang untuk melakukan improvisasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Logos merupakan komponen filsafat yang membimbing para ilmuwan untuk mengambil suatu keputusan berdasarkan pada pemikiran yang bersifat nalar dan rasional, yang dicirikan oleh argument-argumen yang logis. Komponen yang lain dari filsafat adalah komponen piker, yang terdiri dari etika, logika, dan estetika, Komponen ini bersinegri dengan aspek kajian ontologi (keapaan), epistemologi (kebagaimanaan), dan aksiologi (kegunaan atau kemanfaatan).
Manusia sebagai mahluk sosial akan selalu berhubungan dengan manusia lain melalui komunikasi. Retorika sebagai ilmu mengenai pernyataan antar manusia diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles. Gagasan awal mengenai pernyataan antarmanusia dinyatakan dalam model sederhana, yaitu komunikator, pesan, dan komunikan. Perkembangan selanjutnya menjadi ilmu komunikasi dengan model yang lebih rumit, ada komunikator, pesan, komunikan, media, dan efek.
Istilah komunikasi berasal dari kata communis yang berarti sama. Sama dalam arti makyangya. Berkomunikasi berarti mempunyai tujuan untuk punya arti yang sama. Kajian komunikasi dari sudut pandang filsafat ilmu komunikasi dimaksudkan agar pemahaman terhadap proses komunikasi bersifat radikal atau mendalam, sistematis dan menyeluruh. Kajian ini dimaksudkan untuk mendapatkan esensi atau hakikat komunikasi. Pernyataan ini adalah pesan. Sebelum pesan sampai pada khalayak atau penerima pesan, haruslah dilakukan pertimbangan.
Mempelajari komunikasi sebagai ilmu akan menjadi dasar bagi seseorang untuk memahami komunikasi dari tinjauan filsafati. Mengerti filsafat ilmu komunikasi akan mempermudah seseorang dalam menyusun pikirannya sebagai isi pesan komunikasi. Isi pesan yang tersusun secara logis, etis dan estetis merupakan usaha agar proses komunikasi efektif. 
b.      Komunikasi dari perspektif Psikologi
Ruang lingkup dan sistematika pengajaran psikologi komunikasi adalah :
a)      Sistem komunikasi intrapersonal
b)      Sistem komuniksi interpersonal
c)      Sistem komunikasi kelompok
d)     Sistem komunikasi Massa
Dalam sistem komunikasi intrapersonal, antara lain membahas tentang karakteristik manusia komunikan, factor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perilaku komunikasinya, sistem memori dan berpikir, dan sifat-sifat psikologi komunikator.
Dalam sistem komunikasi interpersonal, antara lain dibahas tentang proses persepsi interpersonal, faktor-faktor personal dan situasional yang mempengaruhi persepsi interpersonal, konsep diri, atraksi interpersonal, dan hubungan interpersonal.
Dalam sistem komunikasi kelompok, antara lain dibahas tentang jenis-jenis kelompok dan pengaruhnya pada perilaku komunikasi, factor-faktor yang mempengaruhi keefektifan kelompok, dan bentuk-bentuk komunikasi kelompok. Dalam komunikasi massa, antara lain dibahas tentang motivasi atau factor-faktor yang mempengaruhi reaksi individu terhadap media massa, efek komunikasi massa, dan karakteristik isi pesan media massa.
Komunikasi Intrapersonal
Dalam buku Trans–Per Understanding Human Communication, 1975, disebutkan bahwa komunikasi intrapersonal adalah proses di mana individu menciptakan pengertian. Di lain pihak Ronald L. Applbaum dalam buku Fundamental Concept in Human Communication mendefinisikan komunikasi intrapersonal sebagai Komunikasi yang berlangsung dalam diri kita, ia meliputi kegiatan berbicara kepada diri sendiri dan kegiatan-kegiatan mengamati dan memberikan makna (intelektual dan emosional) kepada lingkungan kita (Uchayana 1993).
Dari berbagai definisi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa,  komunikasi intrapersonal adalah komunikasi yang berlangsung dalam diri seseorang. Orang itu berperan baik sebagai komunikator maupun sebagai komunikan, dia berbicara pada dirinya sendiri, dia berdialog dengan dirinya sendiri, dia bertanya kepada dirinya sendiri, dan dijawab oleh dirinya sendiri.
Apabila seseorang mampu berdialog dengan diri sendiri berarti ia mampu mengenal diri sendiri. Adalah penting bagi kita untuk bisa mengenal diri sendiri sehingga kita dapat berfungsi secara bebas di masyarakat. Belajar mengenal diri sendiri berarti belajar bagaimana kita berpikir, berasa, dan bagaimana kita mengamati, menginterpretasikan, dan mereaksi lingkungan kita. Oleh karena itu untuk mengenal diri pribadi, kita harus memahami dengan baik komunikasi intrapersonal.
Sistem Komunikasi Intrapersonal
Komunikasi intrapersonal tidaklah terjadi begitu saja, melainkan melalui proses tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kesimpulan dalam diri seseorang. Proses berlangsungnya komunikasi dalam diri seseorang diterjemahkan dalam satu sistem komunikasi yang dikenal dengan sistem komunikasi intrapersonal. Stanley B. Cunningham dalam tulisannya “Intrapersonal Communication, A Review and Critique” menyebut proses komunikasi intrapersonal yang terjadi pada diri seseorang akan berlangsung sebagai berikut:
1.      Berbicara pada diri sendiri
Terjadi komunikasi dalam diri sendiri atau terjadi percakapan dengan diri sendiri.
2.      Terjadi dialog
Dialog merupakan satu proses pertukaran pesan dan pemrosesan makna dalam diri manusia antara I dan  Me.  I mewakili bagian diri pribadi manusia itu sendiri, sedangkan  Me mewakili produk sosial (pengamatan).
3.      Jalannya proses tersebut berdasarkan perundingan manusia dengan lingkungannya atau terjadi adaptasi dengan lingkungan. Di sini terjadi proses menggunakan stimuli (rangsangan) dari dan dalam diri kita.
4.      Persepsi
Individu menerima, menyimpan, dan menggambarkan secara ringkas simbol.
5.      Proses saling mempengaruhi antara “raw data” persepsi dan diberi pengertian. Data mentah dari persepsi diproses untuk dimengerti.
6.      Proses data
Merupakan fungsi penggambaran secara baik dari point 4 dan 5.
7.      Feed back
Terjadinya umpan balik, dan ini sangat tergantung dari point 3 dan 6.

c.       Komunikasi dari perspektif Antropologi
Antropologi dikatakan sebagai salah satu akar atau landasan lahirnya ilmu komunikasi. Seiring dengan perkembangan antropolgi tersebutlah akhirnya para ahli budaya melihat jika dalam budaya juga sangat tergantung pada komunikasi. Hal inilah yang kemudian dikaji mengenai proses dari komunikasi tersebut sehingga lahirlah ilmu komunikasi dari antroplogi. Namun untuk lebih jelasnya mengenai keterkaitan tersebut sebaiknya kita terlebih dahulu melihat menganai antopologi dan komunikasi itu sendiri.
Setiap praktik komunikasi pada dasarnya adalah suatu representasi budaya, atau tepatnya suatu peta atas suatu relitas (budaya) yang sangat rumit. Komunikasi dan budaya adalah dua entitas tak terpisahkan, sebagaimana dikatakan Edward T. Hall, “budaya adalah komunikasi dan komunikasi adalah budaya. Begitu kita mulai berbicara tentang komunikasi, tak terhindarkan, kita pun berbicara tentang budaya (Deddy Mulyana, 2004 :14).
Budaya dan komunikasi berinteraksi secara erat dan dinamis. Inti budaya adalah komunikasi. Karena budaya muncul melalui komunikasi. Akan tetapi pada gilirannya budaya yang tercipta pun mempengaruhi cara berkomunikasi anggota budaya yang bersangkutan. Hubungan antara budaya dan komunikasi adalah timbal balik. Budaya takkan eksis tanpa komunikasi dan komunikasi pun takkan eksis tanpa budaya. Entitas yang satu takkan berubah tanpa perubahan entitas lainnya. Menurut Alfred G. Smith, budaya adalah kode yang kita pelajari bersama dan untuk itu dibutuhkan komunikasi. Komunikasi membutuhkan perkodean dan simbol-simbol yang harus dipelajari. Godwin C. Chu mengatakan bahawa setiap pola budaya dan tindakan melibatkan komunikasi. Untuk dipahami, keduanya harus dipelajari bersama-sama. Budaya takkan dapat dipahami tanpa mempelajari komunikasi, dan komunikasi hanya dapat dipahami dengan memahami budaya yang mendukungnya (Deddy Mulyana, 2004: 14).
Konsep antara Antropologi dan komunikasi. Beberapa bidang konsep antropologi budaya yang dikaji yang sangat relavan dengan komunikasi yaitu;
a)      Objek simbol, umpamanya bendara melambangkan bangsa dan uang menggambarkan pekerjaan dan barang-barang dagangan (komoditi).
b)      Karakteristik objek dalam kultur manusia. contoh warna unggu dipahami untuk “kerajaan”, hitam untuk “duka cita” warna kuning untuk “kekecutan hati”, putih untuk untuk “kesucian”, merah untuk “keberanian”
c)      Gesture dimana tindakan yang memiliki makna simbolis, senyuman dan kedipan, lambaian tangan, kerutan kening, masing-masing memiliki makna tersendiri dan semuanya memiliki makna dalam konteks cultural.
d)     Simbol adalah jarak yang luas dari pembicaraan dan kata-kata yang tertulis dalam meyusun bahasa. Bahasa adalah kumpulan simbol paling penting dalam kultur.
Gatewood menjawab bahwa kebudayaan yang meliputi seluruh kemanusian itu sangat banyak, dan hal tersebut meliputi seluruh periode waktu dan tempat. Artinya kalau komunikasi itu merupakan bentuk, metode, teknik, proses sosial dari kehidupan manusia yang membudaya, maka komunikasi adalah sarana bagi transmisi kebudayan, oleh karena itu kebudayaan itu sendiri merupakan komunikasi.
Proses komunikasi dalam persebaran budaya
Budaya adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dari komunikasi. Masyarakat terbentuk dari nilai norma yang mengatur mereka. Manusia merupakan homostatis di mana komunikasi membentuk kebudayaan dan juga bagian dari kebuadayaan itu sendiri. Dalam kehidupan budaya masyarakat dan intekasi menyebabkan maka terjadinya proses komunikasi yang menjadi alat bantu atau guna membantu mereka dalam berinteraksi dengan baik. Bahasa yang merupakan alat komunikasi juga sangat dipengaruhi oleh proses budaya.
Dengan adanya kesamaan mengenai memaknai sesuatu tersebutlah sehingga membentuk suatu kebudayaan yang lebih baik dalam interkasi. Pengaruh komunikasi yang disebabkan oleh budaya ini pulalah yang menjadikan perbedaan pemaknaan dari setiap budaya masyarakat dalam berkomunikasi.
Jadi, antropologi merupakan ilmu yang lebih dahulu ada dalam memahami perkembangan interaksi manusia, kemudian antropologi ini terus berkembang sehingga mulai melihat dan mengkaji pada prose komunikasi yang tercipta. Inilah yang kemudian menjadikan antropologi menjadi salah satu landasan sehingga lahirnya ilmu komunikasi.

d.      Komunikasi dari perspektif Sosiologi
Pengertian Sosiologi Komunikasi
Sosiologi berasal dari kata latin socius yang berarti masyarakat, dan kata Logos yang berarti ilmu. Dalam kamus, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat. Ilmu Sosiologi muncul bersamaan dengan ilmu psikologi pada abad 19, dimana ilmu sosiologi merupakan perkembangan dari ilmu filsafat social. Istilah sosiologi dipopulerkan oleh Hebert Spencer lewat bukunya berjudul Principles of Sociology, ciri-ciri utamanya adalah  bersifat empiris, kumulatif, dan non etis
Ruang lingkup sosiologi komunikasi
Adapun ruang lingkup kajian sosiologi komunikasi adalah gejala, pengaruh dan masalah sosial yang disebabkan oleh komunikasi. Sosiologi mempelajari komunikasi dalam konteks interaksi sosial dalam masyarakat, baik yang berhubungan dengan media secara langsung dan tidak langsung.
Tujuan dari sosiologi komunikasi adalah dapat mengetahui pengaruh faktor sosial dalam komunikasi serta dapat memahami keadaan sosiologi yang timbul dalam komunikasi atau mempunyai aspek komunikasi.
Ruang Lingkup dan Konsep Sosiologi Komunikasi
Menurut Bungin (2006 : 27-31), sosiologi komunikasi terdiri dari 3 konsep yang sekaligus menjadi ruang lingkup sosiologi komunikasi. Ke-tiga konsep tersebut yakni sosiologi, masyarakat, dan teknologi komunikasi media/informasi.
a). Sosiologi
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa yang dimaksudkan dengan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia sebagai makhluk sosial termasuk di dalamnya berbagai aktifitas atau gejala sosial yang kemudian menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
b). Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu ruang lingkup dari sosiologi komunikasi. Artinya bahwa masyarakat merupakan salah satu yang dibahas dalam sosiologi komunikasi. Jadi masyarakat itu terdiri dari kumpulan orang-orang yang hidup berdampingan (hidup bersama) dalam suatu wilayah dan terikat oleh aturan-aturan atau norma-norma sosial yang mereka tentukan dan taati.
c). Teknologi Komunikasi media/informasi
Teknologi komunikasi merupakan ruang lingkup ketiga dari sosiologi komunikasi. Menurut Alter (Bungin, 2006 : 30), teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti meyanggkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan data. Sedangkan menurut Martin (Bungin, 2006 : 30) mendefinisikan teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. Berdasarkan definisi tersebut di atas maka kita dapat menyimpulkan bahwa teknologi komunikasi berhubungan erat dengan perangkat keras dan lunak yang dapat digunakan untuk memproses dan mengirimkan informasi


e.       Komunikasi dari perspektif politik
Lasswell (dalam Varma, 1995:258) memandang orientasi komunikasi politik telah menjadikan dua hal sangat jelas: pertama, bahwa komunikasi politik selalu berorientasi pada nilai atau berusaha mencapai tujuan; nilai-nilai dan tujuan itu sendiri dibentuk di dalam dan oleh proses perilaku yang sesungguhnya merupakan suatu bagian; dan kedua, bahwa komunikai politik bertujuan menjangkau masa depan dan bersifat mengantisipasi serta berhubungan dengan masa lampau dan senantiasa memperhatikan kejadian masa lalu.
Dalam hal ini, R.S. Sigel (dalam Sumarno, 1989:10) memberikan pandangan sebagai berikut: “Political socialization refers to the learning process, by which the political norms and behavior acceptable to an ongoing political system are transmitted from generation to generation.”
Komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini, dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik (Astrid, S. Soesanto, 1980:2).
Jadi definisi komunikasi politik berdasarkan pandangan politik (klasik, kekuasaan, kelembagaan, fungsionalis, atau konflik) yakni proses komunikasi yang menyangkut interaksi pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Dilihat dari tujuan politik “an sich”, maka hakikat komunikasi politik adalah upaya kelompok manusia yang mempunyai orientasi pemikiran politik atau ideology tertentu  dalam rangka menguasai dan atau memperoleh kekuasaan, dengan kekuatan dimana tujuan pemikiran politik dan ideology tersebut dapat diwujudkan.
Dengan demikian segala pola pemikiran, ide atau upaya untuk mencapai pengaruh, hanya dengan komunikasi dapat tercapainya segala sesuatu yang diharapkan, karena pada hakikatnya segala pikiran atau ide dan kebijakan (policy) harus ada yang menyampaikan dan ada yang menerimanya, proses tersebut adalah proses komunikasi.
Saluran Komunikasi Politik
a). Komunikasi Massa – komunikasi ‘satu-kepada-banyak’, komunikasi melalui media massa.
b). Komunikasi Tatap Muka–dalam rapat umum, konferensi pers, dan Komunikasi Berperantara–ada perantara antara komunikator dan khalayak seperti TV.
c). Komunikasi Interpersonal – komunikasi ‘satu-kepada-satu’,  door to door visit, temui publik,  atau Komunikasi Berperantara : pasang sambungan langsung ’hotline’ buat publik.
d). Komunikasi Organisasi – gabungan komunikasi ‘satu-kepada-satu’ dan ‘satu-kepada-banyak’,  Komunikasi Tatap Muka contoh diskusi tatap muka dengan bawahan/staf, dll. dan Komunikasi Berperantara contoh pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya, dll.

f.       Komunikasi dari perspektif Elektronika
Teknologi dalam Ilmu Komunikasi
Dilihat dari perkembangannya, ilmu komunikasi dikelompokkan pada ilmu sosial dan merupakan ilmu terapan (applied science). Pada awalnya ilmu komunikasi berasal dari jurnalistik atau jurnalisme yaitu suatu pengetahuan tentang seluk beluk pemberitaan mulai dari peliputan bahan berita, melalui pengolahan, sampai penyebaran berita (Onong,1993;12). Sejarah itu berawal dari School of Journalism,sebuah lembaga pendidikan yang memiliki visi untuk meningkatkan pengetahuan para wartawan dan calon wartawan. Berawal dari kegiatan tersebut jurnalisme berkembang menjadi “mass media communication” atau “mass communication “ ( komunikasi massa).
Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa kenyataannya dalam proses komunikasi secara total, komunikasi melalui media massa hanya merupakan satu dimensi saja. Ada dimensi-dimensi lainnya yang menjadi objek studi suatu ilmu dan berawal dari pemikiran tersebut akhirnya muncullah Communication Science atau Ilmu Komunikasi yang sekarang ini.
Jadi ilmu komunikasi yang sekarang ini adalah ilmu yang mempelajari, menelaah dan meneliti kegiatan-kegiatan komunikasi manusia yang luas ruang lingkupnya dan banyak dimensinya.
Pada batasan di atas disinggung bahwa dalam teknologi atau teknik terkandung totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap aktivitas manusia.
Pada ruang lingkup komunikasi yang begitu luas, Onong mengklasifikasi bahwa Metode komunikasi meliputi kegiatan-kegiatan komunikasi Jurnalistik, Public Relations, Periklayang, Propaganda, Perang urat syaraf (psychological welfare), dan lain-lain.
Jika dikatakan bahwa teknologi merupakan totalitas metode maka jabaran dari teknologi dalam komunikasi adalah semua hal yang ada pada bidang-bidang tersebut. Sebagai contoh kita akan lihat pada Public Relations sebagai metode komunikasi dan dapat dikatakan bahwa PR adalah salah satu teknologi dari ilmu komunikasi .
Public Relations sebagai teknologi, jika kita melihat Public Relations dari segala unsur yang membentuk atau menyusun metode tersebut, misalnya peran, proses,strategi, taktik dan segala penerapan/aktifitas yang ada pada bidang Public Relations, adalah sebagai berikut:
Peran dalam PR meliputi apa itu PR, bagaimana perkembangannya, Pengembangan Etika Profesinya, Peran Individu sebagai PR, dll.
a.       Proses PR meliputi riset sampai evaluasi.
b.      Strategi dan Taktik; Strategy meliputi Opini Publik, Pengenalan
Khalayak, dll. Taktik meliputi Teknologi –teknologi Baru (elektronik), Penulisan, Kemampuan berbicara dan Visual.
c.       Penerapan; Penerapan/Aktifitas PR seperti Media Relations, Government Relations, Community Relations, dll .
Kesemuanya itu juga merupakan bagian dari teknologi yang berkembang di ilmu komunikasi, sebagai bagian dari Public Relations, dan dikembangkan seluas-luasnya untuk menunjang setiap aktivitas manusia.
Perkembangan Teknologi Baru dalam Komunikasi
Point ini tidak akan terlalu banyak kita bahas, hanya sekedar merunut kembali mengapa dalam ilmu komunikasi kita mempelajari teknologi baru (“The New Technology”) Sejalan dengan sejarah perkembangan kemampuan berpikir manusia maka manusia lalu menciptakan alat-alat bantu. Alat-alat bantu tersebut berkembang begitu pesat, mulai yang bersifat mekanistis pada abad 18 maupun elektronika pada awal abad 19. Rogers dalam bukunya Comunnication Technology mengatakan bahwa kunci dasar teknologi komunikasi baru adalah elektronik. Dan teknologi baru tersebut dapat kita sebut dengan media baru. Media sebagai saluran komunikasi dari sudut pandang komunikator (pengirim pesan) terbagi menjadi saluran komunikasi tanpa media dan saluran komunikasi bermedia.
Saluran komunikasi bermedia terbagi lagi menjadi non media massa dan media massa The New Technologies atau the New Media ini membahas masalah perkembangan teknologi baru di bidang tulis, cetak, telekomunikasi, komunikasi interaktif, videotext dan teletext, dll.














BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Para ahli memberikan definisi komunikasi sesuai dengan sudut pandangnya tersendiri. Masing-masing memberikan penekanan terhadap arti, ruang lingkup, dan konteks yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa, ilmu komunikasi sebagai bagian dari ilmu sosial adalah suatu ilmu yang bersifat multi-disipliner.

lmu Komunikasi adalah salah satu ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner. Itu terjadi karena ilmu komunikasi berkembang melalui beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan yang dipergunakan yang mempengaruhi peta ilmu komunikasi, berasal dari berbagai disiplin ilmu lain seperti psikologi, politik, filsafat, antropologi, sosiologi, elektronika dan lain sebagainya.