BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu proses dengan kejadian, keputusan, dan kegiatan
di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi
individu dan masyarakat di daerah yang jauh.
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa,
kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia
(world society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu,
manusia secara alam, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat
saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi.
Era globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia secara
global telah melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang
globalisasi itu memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu
arena ekonomi, arena politik, dan arena budaya. Jika masyarakat atau bangsa
tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan global yang bersifat
multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka akan menjadi korban
yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Arus globalisasi yang semakin pesat telah membuat jarak antar Negara
seakan tak berarti lagi. Pada masa sekarang ini, tak sulit untuk anak nelayan
terpencil mengetahui kejadian robohnya gedung WTC di America Serikat dalam
hitungan jam. Kemajuan teknologi yang semakin pesat sebagai dampak dari
globalisasi ternyata juga berpengaruh terhadap dunia pendidikan Indonesia. Home
schooling, virtual learning dan program-program pendidikan import lainnya yang
mulai diterapkan di Indonesia sebagai akibat dari cepatnya akses internet.
Globalisasilah yang telah memberikan insipirasi-inspirasi baru tersebut untuk
mengadopsi program-program pendidikan dari luar Indonesia.
Belum lagi musim internasional yang akhir-akhir ini melanda Indonesia,
Pengadaan sekolah-sekolah bertaraf internasional sedang booming digalakkan.
Tidak hanya pada tingkat sekolah menengah bahkan taman kanak-kanakpun telah di
program menjadi sekolah bertaraf internasional. Les bahasa inggris, mandarin,
komputer semua tersedia di sekolah. Fenomena tersebut tak lain, adalah akibat
dari globalisasi.
Perubahan kurikulum pendidikan yang berkali-kali juga merupakan dampak
dari pesatnya arus globalisasi. Pesatnya arus globalisasi menyebabkan pemerintah
harus bergerak cepat mengubah kurikulum pendidikan yang lama yang dianggap
ketinggalan jaman dengan kurikulum yang baru yang dianggap sesuai dan mampu
menjawab tantangan global. Hal ini, dikarenakan dunia pendidikan adalah salah
satu sektor penting dalam suatu Negara yang menopang berdirinya suatu Negara.
Dalam era globalisasi saat ini, pendidikan memang harus mendapatkan
prioritas. Artinya, semua Stakeholder harus berkecimpung di dalamnya.
Pendidikan sangatlah penting untuk masa depan anak bangsa. Dengan adanya
perhatian yang serius pada pendidikan, tentu saja sebuah bangsa akan naik
derajatnya. Hal itu karena pembangunan suatu bangsa akan ditentukan oleh
pendidikan. Tunas-tunas bangsalah yang akan membangun sebuah negeri. Dampak
pendidikan yang matang tentu saja membawa hasil kemajuan seperti yang
disebutkan di atas.
Pemerintah dalam hal ini tentu saja harus benar-benar memperhatikan
secara serius persoalan pendidikan. Bangsa yang maju, tidak terlepas dari
kemajuan pendidikannya. Sistem pendidikan yang masih amburadul patut dibenahi
oleh semua pihak yang berwenang tentu saja. Pendidikan untuk kemajuan, itulah
yang harus dicanangkan. Pendidikan untuk kemajuan dalam hal ini tentu saja
bukan untuk golongan atau etnis tertentu, tetapi, pendidikan untuk kemajuan
bersama, yaitu kemajuan bangsa dan kemajuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan
tak cukup diemban dalam waktu singkat, artinya dalam pendidikan memerlukan
proses, tentu saja proses yang panjang. Proses yang panjang dalam hal ini bukan
berarti sepanjang-panjangnya. Namun, pendidikan disini memerlukan suatu proses
kesabaran, kesadaran. Dalam artian kesabaran, bisa dimaknai bahwa pendidikan
bukan seperti makan cabai rawit, begitu dimakan, langsung terasa. Tetapi,
disini yang dimaksudkan yaitu pendidikan yang memerlukan waktu, hasilnya dapat
dirasakan setelah beberapa tahun.
Kehancuran dunia pendidikan merupakan langkah awal kehancuran suatu
Negara. Kegagalan bangsa Indonesia di masa lampau mempertahankan kedaulatan
negaranya, dikarenakan pendidikan rakyatnya yang lemah.
Dalam penyusunan makalah ini penulis memberi judul “Kualitas Pendidikan Indonesia di Tengah Pusaran Globalisasi”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam
tulisan ini adalah :
1. Apakah pengertian globalisasi?
2. Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap pendidikan
Indonesia?
4. Bagaimana sikap yang harus
dilakukan oleh masyarakat Indonesia terhadap globalisasi yang berdampak bagi
dunia pendidikan Indonesia?
1.3 Pemecahan Masalah
1.
Globalisasi
merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara
nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
2.
Perkembangan
kualitas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu :
a.
Era
Kolonial
Pada zaman kolonial pendidikan hanya
diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup
diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan
diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko
loro tidak diragukan mutunya.
Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan
serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita
kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa
mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Oleh sebab
itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah
akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua
bangsa.
b.
Era
Orde Lama
Masa revolusi pendidikan nasional
mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba
terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana
yang diamanatkan dalam UUD 1945. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan
ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi
tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah
belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman
itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi.
Kebijakan yang diambil pada Orde
Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap
provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh
pendidikan tinggi.
c.
Era
Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era
pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES
Pendidikan Dasar. Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya
untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala
yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini
berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk
KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
d.
Era
Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan
era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki
dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era
Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam
indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa
ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan
pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang
jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi
merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri
sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.
3.
Banyak
sekolah di indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan
globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada
sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya
bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib
sekolah.
Globalisasi membawa dampak bagi
dunia pendidikan Indonesia, antara lain :
A. Dampak positif, seperti :
1. Munculnya berbagai sekolah berbasis International School.
2. Pengajaran Interaktif Multimedia
3. Perubahan Corak Pendidikan
4. Kemudahan Dalam Mengakses Informasi
5. Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa
B.
Adapun
dampak negatifnya, seperti
1. Maraknya komersialisasi pendidikan
2. Ketergantungan
3. Bahaya dunia maya
4. Adapun sikap yang harus dilakukan
oleh masyarakat untuk menghadapi globalisasi yang berdampak bagi dunia
pendidikan Indonesia antara lain :
A. Bagi Pemerintah
1.
Menjadikan pendidikan di Indonesia semakin murah atau bahkan gratis tapi bukan
pendidikan yang murahan tanpa kualitas sehingga pendidikan berbasis globalisasi
pun bisa dinikmati oleh masyarakat golongan ekonomi rendah.
2. Pemerintah harus segera memberantas korupsi
3. Meningkatkan mutu SDM terutama
Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
4. Peningkatan Mutu Guru dalam
penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
5. Peningkatan Mutu Manajemen
sekolah dan Manajemen pelayanan pendidikan
6. Peningkatan Mutu sarana dan Prasarana
7. Penanaman nilai-nilai keteladanan
8. Pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan
9. Penelitian dan pengembangan pendidikan
B. Bagi Masyarakat
1. Menjadikan Pancasila sebagai acuan
2. Menjadikan pelajaran-pelajaran moral sebagai pelajaran
wajib.
1.4 Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk :
1. Untuk mengetahui pengertian globalisasi.
2. Untuk mengetahui perkembangan kualitas pendidikan di
Indonesia.
3. Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap pendidikan
Indonesia.
4. Untuk
mengetahui sikap yang harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia terhadap globalisasi
yang berdampak bagi dunia pendidikan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses
yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak
lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk
disaring atau dikontrol.
Adapun konsep globalisasi menurut pendapat para ahli adalah
:
a.
Malcom
Waters
Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa
pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang
terjelma didalam kesadaran orang.
b.
Emanuel
Ritcher
Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan
menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam
saling ketergantungan dan persatuan dunia.
c.
Thomas
L. Friedman
Globlisasi memiliki dimensi ideologi dan teknologi. Dimensi
teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah
teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
d.
Princenton
N. Lyman
Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling
ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan
dan keuangan.
2.2 Perkembangan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia telah
berlangsung dalam empat era yaitu :
- Era Kolonial
- Era Orde Lama
- Era Orde Baru
- Era Reformasi
2.2.1 Era Kolonial
Pada zaman kolonial pendidikan hanya
diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup
diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan
diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko
loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun standar yang dipakai untuk mengukur
kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak
memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti
pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan
pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional.
Pendidikan kolonial untuk golongan
bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional
kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan
beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa.
Dalam sejarah pendidikan kita dapat dikatakan bahwa intelegensi bangsa
Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan
kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945
dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan
nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.
2.2.2 Era Orde Lama
Masa revolusi pendidikan nasional
mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas,
tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang
diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No.
4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak
kalah mutunya. Para pengajar, pelajar melaksanakan tugasnya dengan
sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk
pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti
rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang sekali pada akhir era ini
pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan
kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu
menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama.
Pada Orde Lama sudah mulai diadakan
ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi
tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah
belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman
itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada
yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda
jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde
Lama.
Kebijakan yang diambil pada Orde
Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap
provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh
pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di
Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di
provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan
prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi.
2.2.3 Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era
pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES
Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti
dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian
negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa
menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah
berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu
pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era
Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai
keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional
selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah
satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah
berlangsung.
Dari hasil manipulasi ujian nasional
sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke
sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan
tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan
mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada
akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai
mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut
kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan
tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa
Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai
bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk
KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
2.2.4 Era Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan
era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki
dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi
merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung
jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di
tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke
desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam
penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi
ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk
meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad
ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak
dari reformasi pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan Nasional Era
Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam
indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa
ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan
pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang
jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi
merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri
sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.
Menurut H.A.R. Tilaar, hal tersebut
disebabkan adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan politik dan kekuatan
ekonomi.
Kekuatan Politik :
Pendidikan masuk dalam subordinasi
dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan telah
dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk
kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua
paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi
mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma
ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti
pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan mengesampingkan kebutuhan non
materiil duniawi. Contoh pengembangan dana 20 %.
Kekuatan Ekonomi:
Manusia Indonesia tidak terlepas
dari modernisasi seperti teknologi informasi dan teknologi komunikasi.
Neoliberalisme pendidikan membawa dampak positif dan negatif. Positifnya yaitu
pendidikan menunjang perbaikan hidup dan nilai negatifnya yaitu mempersempit
tujuan pendidikan atas pertimbangan efisiensi, produksi, dan menghasilkan
manusia-manusia yang dapat bersaing, yaitu pada profit orientit yang mencari
keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi yang dilaksanakan dalam bidang
pendidikan.
Demi mencapai efisiensi dan kualitas
pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut
maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional.
Dalam menyusun RENSTRA Departemen
Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan pada manajemen dan
kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak Indonesia. Anak
Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu proses
humanisasi atau pemanusiaan. Anak Indonesia dijadikan alat untuk menggulirkan
suatu tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan skil yang
dituntut dalam pertumbuhan ekonomi.
2.3 Pengaruh Globalisasi bagi Pendidikan Indonesia
Banyak sekolah di indonesia dalam
beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem
pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang
dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti
bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu
berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi
baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional.
Globalisasi pendidikan dilakukan
untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin
ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat
bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas,
misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di
Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak”
di negeri sendiri.
Pendidikan model ini juga membuat
siswa memperoleh keterampilan teknis yang komplit dan detil, mulai dari bahasa
asing, computer, internet sampai tata pergaulan dengan orang asing dan
lain-lain. sisi positif lain dari liberalisasi pendidikan yaitu adanya
kompetisi. Sekolah-sekolah saling berkompetisi meningkatkan kualitas
pendidikannya untuk mencari peserta didik.
Globalisasi seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada
kompromi, kalau kita tidak siap maka kita akan diterjang, kalau kita tidak
mampu maka kita akan menjadi orang tak berguna dan kita hanya akan jadi
penonton saja. Akibatnya banyak Desakan dari orang tua yang menuntut sekolah
menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan desakan dari siswa untuk
bisa ikut ujian sertifikasi internasional.
Sehingga sekolah yang masih konvensional banyak ditinggalkan
siswa dan pada akhirnya banyak pula yang gulung tikar alias tutup karena tidak
mendapatkan siswa. Implikasinya, muncullah :
1.
Home
schooling, yang melayani siswa memenuhi harapan siswa dan orang tua karena
tuntutan global.
2.
Virtual
School dan Virtual University.
Munculnya alternatif lain dalam memilih pendidikan.
3.
Model
Cross Border Supply, yaitu pembelajaran jarak jauh (distance learning),
pendidikan maya (virtual education) yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Asing ;
contohnya United Kingdom Open University dan Michigan Virtual University.
4.
Model
Consumption Aboard, lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan
dengan menghadirkan konsumen dari negara lain; contoh : yaitu hadirnya banyak
para pemuda Indonesia menuntut ilmu membeli jasa pendidikan ke lembaga-lembaga
pendidikan ternama yang ada di luar negeri.
- Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen. Contohnya dengan mendatangkan dosen tamu dari luar negeri bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia (tidak gratis tentunya).
6.
Model
Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu
negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran
secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut.
Persaingan untuk menciptakan negara
yang kuat terutama di bidang ekonomi, sehingga dapat masuk dalam jajaran
raksasa ekonomi dunia tentu saja sangat membutuhkan kombinasi antara kemampuan
otak yang mumpuni disertai dengan keterampilan daya cipta yang tinggi. Salah
satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan
budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan
hendaknya selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat
kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah
garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan
kualitas yang baik tadi tentu saja memerlukan biaya yang cukup besar.
Dalam dunia pendidikan Indonesia, globalisasi membawa banyak
dampak dan efek. Dampak tersebut tak hanya bersifat positif tapi juga berdampak
negatif.
Dampak positif globalisasi terhadap dunia pendidikan
Indonesia, antara lain :
Pengajaran Interaktif Multimedia
Kemajuan teknologi akibat pesatnya
arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran
yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru
seperti internet dan komputer.
Apabila dulu, guru menulis dengan
sebatang kapur, sesekali membuat gambar sederhana atau menggunakan suara-suara
dan sarana sederhana lainnya untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan informasi.
Sekarang sudah ada komputer. Sehingga tulisan, film, suara,
musik, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi.
Levie dan Levie (1975) dalam Arsyad
(2005) yang membaca kembali hasil-hasil penelitian tentang belajar melalui
stimulus kata, visual dan verbal menyimpulkan bahwa stimulus visual membuahkan
hasil belajar yang lebih baik untuk tugas-tugas seperti mengingat, mengenali,
mengingat kembali, dan menghubung-hubungkan fakta dengan konsep.
Perubahan Corak Pendidikan
Mulai longgarnya kekuatan kontrol
pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi
global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan
pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD
1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma
pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Sekolah-sekolah atau
satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri yang dianggap sesuai
dengan karakteristik sekolahnya.
Kemudahan Dalam Mengakses Informasi
Dalam dunia pendidikan, teknologi
hasil dari melambungnya globalisasi seperti internet dapat membantu siswa untuk
mengakses
berbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa
terutama dengan mereka yang berjauhan tempat tinggalnya.
berbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa
terutama dengan mereka yang berjauhan tempat tinggalnya.
Pembelajaran Berorientasikan Kepada
Siswa
Dulu, kurikulum terutama didasarkan
pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada
tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan
langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap
pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan KTSP yang didasarkan pada
tingkat satuan pendidikan.
Di dalam kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses
belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di
depan kelas. Sedangkan siswa hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang
siswa berhak mengungkapkan ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa
tidak hanya bisa menghafal tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta
sendiri.
Adapun dampak negatif globalisasi terhadap dunia pendidikan
Indonesia, antara lain :
Komersialisasi Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian
dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai
media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan
bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna”
bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan.
Salah satu ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa
menyenangkan Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus
membuktikan bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga
pemegang saham.(John Micklethwait, 2007:166).
Kasus kampus UTS tahun 2008 lalu,
merupakan bukti nyata kemerosotan nilai-nilai luhur dalam pendidikan. Gelar
dapat diperoleh dengan harga murah. Tanpa harus mengikuti proses belajar
mengajar yang sesuai prosedur. Munculnya sekolah-sekolah swasta elit yang
bersaing menawarkan terobosan-terobosan baru dalam dunia pendidikan yang
kebanyakan hanya sebagai media bisnis. Karena mereka menyodorkan terobosan
dalam dunia pendidikan dengan imbalan uang yang tak sedikit jumlahnya.
Bahaya Dunia Maya
Dunia maya selain sebagai sarana
untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative
bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negatif
bertebaran di internet.
Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan,
kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti
pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet.
kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti
pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet.
Contohnya, 6 Oktober 2009 lalu diberitakan salah seorang
siswi SMA di Jawa Timur pergi meninggalkan sekolah demi menemui seorang lelaki
yang dia kenal melalui situs pertemanan “facebook”. Hal ini sangat berbahaya
pada proses belajar mengajar.
Ketergantungan
Mesin-mesin penggerak globalisasi seperti komputer dan
internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga
guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa
bantuan alat-alat tersebut.
2.4 Sikap yang Harus Dilakukan oleh Masyarakat Indonesia
terhadap Globalisasi yang Berdampak bagi Dunia Pendidikan Indonesia.
Globalisasi selalu menampakkan dua
wajah yang berbeda, yaitu globalisasi yang menampakkan wajah positif dan dampak
negatif. Dampak positif dapat diterima untuk menambah daftar kekayaan dalam
dunia pendidikan Indonesia. Sedangkan untuk dampak negative, Menolak dan
menghindarinya sangatlah tidak mungkin dilakukan, yang bisa dilakukan adalah
mengeliminasi dan mereduksi dampak negative tersebut. Untuk menghadapi dampak
negatif globalisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia, diperlukan sikap tegas
dari masyarakat pendidikan itu sendiri, yaitu
Bagi Pemerintah
Pemerintah sebagai pengemban amanat
rakyat, dapat bergerak cepat menemukan dan memperbaiki celah – celah yang dapat
menyulut kesenjangan dalam dunia pendidikan. Salah satunya dengan cara
menjadikan pendidikan di Indonesia semakin murah atau bahkan gratis tapi bukan
pendidikan yang murahan tanpa kualitas. Hal ini memang sudah dimulai di
beberapa daerah di Indonesia yang menyediakan sekolah unggulan berkualitas yang
bebas biaya. Namun hal tersebut baru berupa kebijakan regional di daerah
tertentu. Alangkah baiknya jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan tersebut
dalam skala nasional . Untuk dapat mewujudkan hal tersebut pemerintah perlu
melakukan pembenahan terutama dalam bidang birokrasi. Korupsi mesti segera
diberantas, karena korupsi merupakan salah satu yang menghancurkan bangsa ini.
Ide Menteri Pendidikan Nasional
(Mendiknas) Moh. Nuh yang mengingatkan, bahwa dalam dunia pendidikan tak boleh
ada sikap diskriminatif yang disebabkan adanya perbedaan kaya dengan miskin
akibat faktor wilayah kota dan desa sehingga seseorang kehilangan hak untuk
mendapatkan pendidikan. (Kompas.com tanggal 3 November 2009) Perlu
diimplentasikan dan dilaksanakan dengan segera, agar hak setiap warga negara
untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat segera terwujud, dan dapat
mendorong lembaga pendidikan untuk mempertimbangkan kurikulum maupun metodologi
yang tidak banyak mengeluarkan biaya.
Selain itu membuat standar baru
tentang kualitas pendidikan yang tidak saja menyentuh kemampuan dan kreativitas
siswa melainkan juga ongkos sekolah. Kriteria yang mempersyaratkan kemampuan
menampung siswa tidak mampu sekaligus kemampuan untuk mensejahterakan guru.
Sekolah tidak lagi diukur dari kemampuannya mencetak siswa yang pintar
melainkan bagaimana mengajarkan siswa untuk saling bertanggung jawab dan
mempunyai solidaritas tinggi. Standar internasional tentang kemampuan
intelektual tidak akan bisa diraih dengan kondisi struktural yang masih mengalami
persoalan ketimpangan dan kesenjangan sosial. Selain itu solusi-solusi lain
yang dapat dilaksanakan adalah
a.
Meningkatkan
mutu SDM terutama Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
b. Peningkatan Mutu Guru dalam penguasaan Teknologi Informasi
dan Komunikasi
c. Peningkatan Mutu Manajemen sekolah dan Manajemen
pelayanan pendidikan
d. Peningkatan Mutu sarana dan Prasarana
e. Penanaman nilai-nilai keteladanan
f. Pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan
g. Penelitian dan pengembangan pendidikan
Bagi Siswa dan Masyarakat
Menjadikan Pancasila sebagai acuan
Pancasila selain sebagai landasan
ideologi bangsa Indonesia, juga berperan sebagai filter. Pengaruh-pengaruh dari
luar Indonesia, disaring. Kemudian dikalasifikasikan kedalam dua golongan :
Golongan pertama adalah golongan yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Golongan pertama ini merupakan golongan yang diterima dan dikembangkan, agar benar-benar sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia.
Golongan pertama adalah golongan yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Golongan pertama ini merupakan golongan yang diterima dan dikembangkan, agar benar-benar sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia.
Golongan kedua adalah golongan yang tidak sesuai dengan
watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga perlu ditindak lanjuti untuk
mengurangi bahayanya bagi bangsa Indonesia.
Menjadikan pelajaran-pelajaran moral
sebagai pelajaran Wajib
Pelajaran-pelajaran yang menjurus
pada pembekalan moral dan perbaikan akhlak (seperti pendidikan agama,
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan) hendaklah dijadikan pelajaran wajib
dalam penyusunan kurikulum. Sehingga siswa tidak hanya dituntut pandai dalam
keilmuan atau spesialisasi dalam bidang-bidang tertentu tetapi juga memiliki
moral dan akhlak yang baik yang tercermin pada setiap tingkah laku maupun
ucapannya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari tulisan ini adalah
- Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
- Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu :
a. Era Kolonial
b. Era Orde Lama
c. Era Orde Baru
d. Era Reformasi
3. Globalisasi membawa dampak bagi dunia pendidikan
Indonesia, antara lain :
- Dampak positif, seperti
1. Munculnya berbagai sekolah
berbasis International School.
2. Pengajaran Interaktif Multimedia
3. Perubahan Corak Pendidikan
4. Kemudahan Dalam Mengakses
Informasi
5. Pembelajaran Berorientasikan
Kepada Siswa
- Adapun dampak negatifnya, seperti
1. Maraknya komersialisasi
pendidikan
2. Ketergantungan
3. Bahaya dunia maya
Adapun sikap yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk
menghadapi globalisasi yang berdampak bagi dunia pendidikan Indonesia antara
lain :
C.
Bagi
Pemerintah
1.
Menjadikan pendidikan di Indonesia semakin murah atau bahkan gratis tapi bukan pendidikan yang murahan tanpa kualitas
sehingga pendidikan berbasis globalisasi pun bisa dinikmati oleh masyarakat
golongan ekonomi rendah.
2. Pemerintah harus segera
memberantas korupsi
3. Meningkatkan mutu SDM terutama
Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
4. Peningkatan Mutu Guru dalam
penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
5. Peningkatan Mutu Manajemen
sekolah dan Manajemen pelayanan pendidikan
6. Peningkatan Mutu sarana dan
Prasarana
7. Penanaman nilai-nilai keteladanan
8. Pengembangan budaya baca dan
pembinaan perpustakaan
9. Penelitian dan pengembangan
pendidikan
D. Bagi Masyarakat
1. Menjadikan Pancasila sebagai
acuan
2. Menjadikan pelajaran-pelajaran
moral sebagai pelajaran wajib.
3.2 Saran
1. Diharapkan kepada masyarakat
pendidikan Indonesia agar terus bersemangat dalam upaya memperbaiki kualitas
pendidikan Indonesia agar sejalan dengan globalisasi.
2. Dengan membuat karya tulis
seperti ini, akan memacu kreativitas berpikir, memperluas cakrawala berpikir,
dan meningkatkan minat membaca para siswa.
3. Kepada seluruh pembaca kiranya
memberikan kritikan yang bersifat membangun sehingga apa yang kita harapkan
dari isi tulisan ini dapat berguna bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Internet
http://id.shvoong.com/society-and-news/news-items/2004730-pengertian-globalisasi/
(diakses tanggal 28 April 2011)
http://mustofasmp2.wordpress.com/2011/01/03/pengertian-globalisasi/
(diakses tanggal 28 april 2011)
http://merahputiholic-fa.blogspot.com/2009/12/dampak-globalisasi-terhadap-dunia.html
(diakses tanggal 28 april 2011)
http://hanakristina.wordpress.com/2010/03/29/dampak-globalisasi-dalam-dunia-pendidikan/
(diakses tanggal 28 april 2011)
http://setiadwidani.blogdetik.com/
(diakses tanggal 28 april 2011)
Buku
Mickletwhait,
John, Adrian Wooldridge. 2007. Masa Depan Sempurna: Tantangan dan Janji
Globalisasi. Jakarta: Freedom Institute dan Yayasan Obor Indonesia
Prasetyo,
Eko. Orang miskin dilarang sekolah. Yogyakarta: Resist Book, 2005
No comments:
Post a Comment