BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehidupan manusia dalam
masyarakat tidak terlepas akan adanya interaksi sosial antar sesamanya. Oleh
sebab itu didalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerjasama dan sikap
gotong royong dalam menyelesaikan segala permasaiahan. Dalam kegiatan gotong
royong tentunya perlu didukung dengan adanya sebuah rasa solidaritas dari
seluruh masyarakat. Solidaritas yang muncul dalam setiap kelompok masyarakat
disebabkan adanya beberapa persamaan, seperti persamaan kebutuhan, keturunan,
dan tempat tinggal. Hubungan antar individu atau antar kelompok harus ada
kesadaran yang mendalam berdasarkan perasaan akan menimbulkan sebuah rasa
solidaritas dalam bermasyarakat. Sikap gotong royong yang dilakukan masyarakat
dalam kehidupannya memiliki peranan dan manfaat yang sangat penting, karena
adanya gotong royong, segala permasalahan dan pekerjaan yang rumit akan dapat
terselesaikan.
Untuk mewujudkan suatu
kegiatan gotong royong yang berjalan dengan baik dalam masyarakat tidaklah
mudah, karena gotong royong yang baik perlunya kesadaran diri masyarakat untuk
meluangkan waktu. Maka kerjasama dari berbagai kelompok masyarakat dalam
melaksanakan kegiatan gotong royong, memerlukan dukungan dari adanya peranan
yang nyata dari pemuda Karang Taruna.
”Karang Taruna menurut PERMENSOS nomor : 83 /
HUK / 2005 adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang
tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari,
oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat dan bergerak dibidang usaha kesejahteraan social dan
bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.” (Karang
Taruna Indonesia, Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang
Taruna, 2001) Organisasi pemuda Karang Taruna yang merupakan tulang
punggung kemajuan desa ini harus mampu berperan secara maksimal untuk membangun
kemajuan desa yaitu salah satunya dengan melakukan kegiatan gotong royong.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang dijelaskan diatas, terdapat beberapa rumusan masalah
dalam kaitannya dengan organisasi karang taruna, yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana hakikat dan sejarah singkat karang
taruna?
2. Apa tujuan dan tugas pokok organisasi karang
taruna?
3. Apa fungsi pokok organisasi karang taruna?
4. Bagaimana peranan pemuda karang taruna dalam
kegiatan gotong royong di masyarakat?
1.3 Tujuan penulisan
1.
Mendiskripsikan hakikat dan sejarah singkat organisasi karang taruna
2.
Memaparkan tujuan dan tugas pokok organisasi karang taruna
3.
Memaparkan fungsi pokok organisasi karang taruna
4. Mendiskripsikan peranan pemuda karang taruna
dalam kegiatan gotong royong di masyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian organisasi karang taruna
Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk massyarakat terutama generasi muda
di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan berkembang di
bidang usaha
kesejahteraan
sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
sosial.
Karang Taruna adalah ornaginisasi non-partisan yang
memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah & komponen masyarakat lainnya menanggulangi
permasalahan sosial khususnya di kalangan generasi muda. Pengembangan dan
pemberdayaan KT diselenggarakan dalam bingkai kebijakan pembangunan
kesejahteraan sosial oleh instansi sosial dengan menyertakan KT sebagai subjek.
Seluruh pembangunan di bidang keejahteraan sosial baik oleh pemerintah maupun
masyarakat dalam bentuk UKS dikoordinasikan & diatur (legitinasi) oleh
instansi pemerintah yang menangani bidang kesejahteraan sosial.
2.2 Sejarah organisasi karang taruna
Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1960 di
Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna,
kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) dengan
Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar
belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain
seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dsb.
Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian
masyarakat kala itu.
a.
Masa
kelahirannya s/d dimulainya pelita (1960 – 1969)
Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia
mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI
Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan
Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan
sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969
baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI
sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas
nasional.
b. Dimulainya
pelita hingga masuk GBHN (1969 – 1983)
Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna
adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur,
Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang
Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu
Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk
memfungsikan Karang Taruna.
Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan
Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna
Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada
Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment
tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya
dikumandangkan.
Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya,
pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor.
13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi
muda.
c.
Masuk
GBHN sampai terjadinya krisis
- Tahun 1984 terbentuknya
Direktorat Bina Karang Taruna;
- Tahun 1984-1987 sejumlah
pengurus/aktivis Karang Taruna mengikuti Program Nakasone menyongsong abad
21 ke Jepang dalam rangka menambah dan memperluas wawasan;
- Tahun 1985 Menteri Sosial
menyatakan sebagai Tahun Penumbuhan Karang Taruna, sedangkan tahun 1987
sebagai Tahun KualitasKarang Taruna;
- Karang Taruna Teladan Tahun
1988 berhasil merumuskan: Pola Gerakan Keluarga Berencana Oleh Karang
Taruna;
- Tahun 1988 Pedoman Dasar Karang
Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI no. 11/HUK/1988;
- Kegiatan Studi Karya Bhakti,
Pekan Bhakti dan Porseni Karang Taruna merupakan kegiatan dalam rangka
mempererat hubungan antar Karang Taruna dari sejumlah daerah;
- Sasana Krida Karang Taruna
(SKKT) sebagai sarana tempat Karang Taruna berlatih dibidang-bidang
pertanian dan peternakan.
- Bulan Bhakti Karang Taruna
(BBKT) biasanya diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Karang Taruna.
Merupakan forum kegiatan bersama antar Karang Taruna dari sejumlah daerah
bersama masyarakat setempat, kegiatannya berupa karya bhakti/pengabdian
masyarakat;
- Tahun 1996 bekerjasama dengan
Depnaker diberangkatkan 159 tenaga dari Karang Taruna untuk magang kerja
ke Jepang antara 1 s/d 3 tahun, dalam upaya meningkatkan wawasan,
pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang usaha;
- Pelibatan Karang Taruna dalam
kesehatan reproduksi remaja diadakan agar Karang Taruna dapat berperan
sebagai wahana Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi remaja warga
karang Taruna
d.
Karang
taruna dalam situasi krisis (1997 – 2004)
Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi
krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari
krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang
Taruna. Puncaknya pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan
Departemen Sosial, Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati
suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan
cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun
walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis.
Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di
Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna
menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI,
serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut
memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah.
e.
Perkembangan
karang taruna tahun 2005 hingga sekarang
Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan
sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya
Nasional V Karang Taruna Indonesia (TKN V KTI) di Propinsi Banten. Beberapa hal
yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain:
- Pemilihan Pengurus Nasional
Karang Taruna (PNKT) periode 2005 – 2010;
- Perubahan nama KTI menjadi
Karang Taruna;
- Merekomendasikan Pedoman Dasar
Karang Taruna yang baru yang akan ditetapkan oleh MENSOS RI.
Pada
tanggal 29 Juni – 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional Karang Taruna
(Rakernas Karang Taruna) di Jakarta dalam rangka menyusun program kerja. Pada
tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor
83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti Keputusan Menteri
Sosial RI Nomor 11/HUK/1988), sebagai tindak lanjut rekomendasi Temu Karya
Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September 2005 diselenggarakan
BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang 3.000 orang terdiri
dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh wilayah Indonesia.
Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini
terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna
dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan
Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU
No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum
yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.
2.3 Tujuan organisasi karang taruna
Tujuan Karang Taruna adalah :
Tujuan Karang Taruna adalah :
1.
Terwujudnya
pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi
muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan
mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2.
Terbentuknya
jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan
berkepribadian serta berpengetahuan.
3.
Tumbuhnya
potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan
warga Karang Taruna.
4.
Termotivasinya
setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi
perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
5.
Terjalinnya
kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan
taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.
Terwujudnya
kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di
desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi
sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah
kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.
Terwujudnya
pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas
adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya.
Tugas Pokok organisasi karang taruna
Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
2.4 Fungsi pokok organisasi karang taruna
1.
Penyelenggara
Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.
Penyelenggara
Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.
Penyelenggara
pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan
terarah serta berkesinambungan.
4.
Penyelenggara
kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.
Penanaman
pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi
muda.
6.
Penumbuhan
dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial
dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
lndonesia.
7.
Pemupukan
kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang
bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis
lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di
lingkungannya secara swadaya.
8.
Penyelenggara
rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah
kesejahteraan sosial.
9.
Penguatan
sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai
sektor lainnya.
10. Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan
permasalahan sosial yang aktual.
2.5 Kegiatan
gotong royong dalam masyarakat
Dalam kehidupan
masyarakat di desa dapat dikatakan masih homogen dan pola interaksinya
horizontal, banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan. Semua pasangan
berinteraksi dianggap sebagai anggota keluarga dan hal yang sangat berperan
dalam interaksi dan hubungan sosialnya adalah motif-motif sosial. Interaksi sosial
selalu diusahakan supaya terjadinya sifat kesatuan sosial tidak terganggu, konflik
atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Prinsip
kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
Gotong royong merupakan
suatu bentuk saling menolong yang berlaku di desa-desa di Indonesia terutama
masyarakat agraris tradisional. Dalam gotong royong ini masyarakat-masyarakat
terikat satu sama lain berdasarkan relasi sosial yang disebut ikatan
primordial, yaitu lewat ikatan keluarga, dekatnya letak geografis serta iman
kepercayaan. Selanjutnya, ini menjadi suatu solidaritas yang mekanis yang terintegrasi
secara struktural yang menjadikan pertukaran sosial berlangsung terbatas karena
anggotanya bersifat homogen dalam mentalitas dan moralitas serta mempunyai
suatu kesadaran kolektif dan iman kepercayaan bersama.
Gotong royong merupakan
suatu istilah asli Indonesia yang berarti “bekerja bersama-sama untuk mencapai
suatu hasil yang didambakan”. Katanya berasal dari “gotong” = bekerja, “royong”
= bersama. “Bersamasama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat,
ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia”
seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen. Manusia sebagai mahluk sosial tidak
dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan orang lain dalam berbagai hal,
seperti bergaul, bekerja, tolong menolong, kerja bakti, keamanan, dan
lain-lain.
Gotong royong merupakan
suatu wujud nyata dalam bentuk interaksi sosial. Masyarakat Indonesia terkenal
dengan sikap ramah, kekeluargaan dan gotong royongnya didalam kehidupan
sehari-hari. Sehingga untuk menyelesaikan segala problema yang ada didalam
kehidupan masyarakat dibutuhkan sikap gotong royong yang dapat mempermudah dan memecahkan
masalah secara efisien. Semangat gotong royong dalam masyarakat didorong oleh:
a. bahwa manusia tidak hidup sendiri
melainkan hidup bersama dengan
orang lain atau lingkungan sosial
b. pada dasarnya manusia itu tergantung
pada manusia lainnya;
c. manusia perlu menjaga hubungan baik
dengan sesamanya; dan
d. manusia perlu menyesuaikan dirinya
dengan anggota masyarakat yang
lain.
Pemuda sebagai salah
satu unsur dari suatu masyarakat, dimana setiap aktivitasnya diharapkan mampu
melakukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Dalam masyarakat pemuda
diharapkan memberikan peranan-peranan nyata yang langsung dirasakan dalam
masyarakat. Peranan dari pemuda yang diharapkan dapat mewujudkan membawa maju
desanya dan menciptakan kehidupan yang sejahtera dalam masyarakat.
Untuk mewujudkan suatu
kehidupan yang sejahtera dalam masyarakat tentunya harus ada kerjasama atau
gotong royong dari berbagai elemen yang ada dalam masyarakat. Setiap elemen
dalam masyarakat tersebut berperan secara maksimal sesuai dengan kedudukannya.
Kerjasama dari para pemuda Karang Taruna dan masyarakat dalam melakukan kegiatan
gotong royong akan berdampak besar dalam kehidupan sosial Desa.
Gotong royong dapat
dilihat dari kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh pemuda dan masyarakat
untuk pembangunan Desa. Kegiatan gotong royong sudah tidak dapat dipungkiri
lagi sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang turun temurun, sehingga
keberadaannya harus dipertahankan. Pola seperti ini merupakan bentuk nyata dari
solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap
warga yang terlibat di dalamnya memiliki hak untuk dibantu dan berkewajiban
untuk membantu, karena saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya.
Gotong royong akan memudar apabila rasa kebersamaan mulai menurun dan setiap
pekerjaan tidak lagi terdapat bantuan sukarela, bahkan telah dinilai dengan
materi atau uang. Sehingga jasa selalu diperhitungkan dalam bentuk keuntungan
materi, yang akibatnya rasa kebersamaan makin lama akan semakin menipis dan
penghargaan hanya dapat dinilai dengan uang yang hanya dapat dilakukan mereka
yang memiliki dan membayar dengan uang.
Tampaknya untuk kondisi
yang serba materi seperti ini jangan sampai terjadi, karena nilai-nilai
kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi menjadi tidak ada artinya lagi. Gotong
royong memiliki nilai yang luhur, harus tetap di jaga keberadaannya karena
gotong royong menjadi bagian dari kehidupan yang menjunjung tinggi nilainilai kemanusiaan,
kegiatan gotong-royong, setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama tanpa
memandang kedudukan seseorang tetapi memandang keterlibatan kebersamaan dalam
suatu proses pekerjaan sampai dengan yang diharapkan.
Semangat kebersamaan
dan kegotong royongan yang telah mengakar dan melembaga dalam kehidupan
masyarakat, menjadikan masyarakat kita hidup rukun dan damai dalam mengisi
pembangunan dengan suasana kekeluargaan. Hal ini patut dikembangkan dan
didayagunakan sebagai nilai-nilai pembangunan dalam rangka penguatan integritas
sosial untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan memperkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peranan
Pemuda Karang Taruna dalam Kegiatan Gotong Royong
Karang Taruna yang
merupakan sebuah wadah bagi generasi muda di sebuah Desa yang diharapkan
menjadi tulang punggung bangsa dan negara, harus mampu memberikan suatu jaminan
tentang kehidupan sejahtera dalam masyarakat. Sebagai Lembaga/Organisasi yang
bergerak di bidang sosial Karang Taruna (pemuda) tidak sebagi objek pembangunan
melainkan harus dapat menjadi subjek pembangunan.
Pemuda sebagai salah
satu unsur dari suatu masyarakat, dimana setiap aktivitasnya diharapkan mampu melakukan
perubahan kearah yang lebih baik. Sebagai agen perubahan dalam masyarakat,
pemuda sedapat mungkin berperan aktif dan kreatif dalam kehidupan sosial
masyarakat, hal ini diharapkan dapat memberikan perubahan-perubahan kearah yang
lebih baik bagi kehidupan sosial dalam masyarakat. Sesuai dengan kedudukannnya
dalam masyarakat sebagai agen perubahan dan ujung tombak dari kemajuan Desanya,
pemuda selalu memberikannya peranan secara maksimal dalam masyarakat.
Hal tersebut sesuai
dengan pernyataan Nasution berikut ini : Peranan adalah konsekuensi atau akibat
kedudukan atau status seseorang. Peranan mencakup kewajiban dan hak yang bertalian
dengan kedudukan” (Nasution, 2004:73). Peranan merupakan perilaku yang
diharapkan dari seseorang atau kelompok yang mempunyai status. Apabila
seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, berarti
dia menjalankan suatu peranan.
Di dalam masyarakat kita
seolah-olah telah ditentukan peranan-peranan sosial yang mesti dimainkan oleh
seorang yang menduduki sebuah status dan dapat diharapkan tingkah laku
individu-individu di dalam mengikuti pola yang dibenarkan sesuai dengan
peranan.
Bentuk-Bentuk
Kegiatan Gotong Royong dalam Masyarakat
Gotong royong merupakan
suatu wujud nyata dalam bentuk interaksi sosial. Masyarakat Desa terkenal
dengan sikap ramah, kekeluargaan dan gotong royong didalam kehidupan
sehari-hari. Pemuda juga merupakan salah satu bagian terpenting dalam sebuah
masyarakat. Karang Taruna merupakan wadah organisasi para pemuda Desa membuat
program-program kegiatan sosial kemasyarakatan dalam wujud kegiatan gotong
royong. Karang Taruna Gotong royong merupakan suatu wujud nyata dalam bentuk
interaksisosial.
Wujud kegiatan gotong
royong yang dilakukan para pemuda juga mendapat dukungan dari masyarakat.
Masyarakat merasa terbantu dengan adanya Karang Taruna kaitannya dengan
kegiatan sosial dalam masyarakat. Karena para pemuda dan masyarakat membaur
melakukan suatu kegiatan gotong royong dalam pembangunan. Berbagai bentuk
gotong royong dalam masyarakat antara lain:
a. Dalam hal kematian, sakit, atau
kecelakaan, di mana keluarga yang sedang
menderita itu mendapat pertolongan
berupa tenaga dan benda dari tetangga-tetangganya dan orang lain sedesa.
Wujudnya: ketika ada orang yang meninggal dunia berawal dari menata tempat
untuk orang-orang yang takziyah dirumah duka, lelayu sampai menyiapkan tempat pemakaman
di kuburan dilakukan oleh para masyarakat.
b. Dalam hal pekerjaan sekitar rumah
tangga, misalnya memperbaiki atap rumah, mengganti dinding rumah, membersihkan
rumah dari hama tikus, menggali sumur, dsb., Tentunya pemilik rumah tidak dapat
melakukannya sendiri untuk melakukanya sehingga adanya bantuan dari
tetangatetangga.
c. Dalam hal pesta-pesta, misalnya pada waktu
mengawinkan anaknya atau perta hajatan yang lain, bantuan tidak hanya dapat
diminta dari kaum kerabatnya, tetapi juga dari tetangga-tetangganya, untuk
mempersiapkan dan penyelenggaraan pestanya. Dalam hal ini masyarakat saling
membagi tugas agar dapat efektif kegiatannya, misalnya untuk orang-orang yang
tua menata tempat untuk hajatan sedangkan untuk pemudanya mengedarkan surat
ulem, mencari pinjaman alat-alat yang dibutuhkan untuk pesta hajatan dan
tentunya juga nyinom pada hari H nya.
d. Dalam mengerjakan pekerjaan yang
berguna untuk kepentingan umum dalam masyarakat desa, seperti memperbaiki
jalan, jembatan, bendungan irigasi, bangunan umum dsb. Dalam pelaksanaan
kegiatan pemuda dan juga masyarakat saling bekerja sama untuk pembangunan desa
Kendala-Kendala
dan Cara mengatasi Kendala-Kendala dalam Kegiatan
Gotong
Royong Masyarakat
Dalam kegiatan gotong
royong ada sedikit kendala-kendala yang mengganggu kegiatan gotong royong.
Kendala tersebut muncul dari intern Karang Taruna dan juga dari masyarakat. Dari intern Karang Taruna yaitu belum adanya
kekompakan pemuda dalam melaksanakan kegiatan, sehingga perlu adanya pendekatan
kordinasi terhadap personel pemuda-pemuda yang belum sadar untuk melakukan
kegiatan gotong royong.
Sedangkan dari masyarakat
yaitu terbenturnya waktu kegiatan gotong royong dengan mata pencaharian yang
mereka kerjakan. Dalam hal ini kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur
Desa. Kendala tersebut dari intern Karang Taruna dan dari dalam masyarakat. Hal
tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemuda dan masyarakat untuk
menyeleseikannya.
Dalam upaya
penyelesaiannya harus ada kerjasama antara pemuda Karang Taruna dan juga
masyarakat setempat, hal tersebut sesuai dengan teori AGIL Talcott Parson. Dalam
menyeleseikan kendala tersebut sesuai dengan teori AGIL
(Adaption, Goal attaintment,
Integration, Latency) berikut langkah-langkahnya antara lain :
1. Adaptation. Dalam
hal ini dikenali terlebih dahulu atau di identifikasi kendala-kendala yang ada
dalam kegiatan gotong royong masyarakat. Kemampuan masyarakat untuk memahami
dan menyesuaikan kendala kendala yang ada dalam lingkungannya.
2. Goal
attaintment, dalam tahap ini bagaimana pemuda Karang Taruna sebagai pembuat
program kerja kegiatan menentukan cara-cara untuk mengatasi kendala-kendala
dalam masyarakat.
3. Integration,
dalam tahap ini diperlukan adanya integrasi atau keharmonisan dalam melakukan
suatu kegiatan gotong royong.
4. Latency
dalam melaksanakan kegiatan maupun mengatasi kendala-kendala yang muncul
tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda
diwilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan bergerak dibidang
usaha kesejahteraan social dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan sosial (PERMENSOS nomor : 83 / HUK / 2005).
Kerja sama dari pemuda Karang Taruna dan masyarakat
dalam melakukan kegiatan gotong royong. Pemuda telah berperan dalam kegiatan
sosial dalam masyarakat sepert nyinom, lelayu, bersih-bersih Desa, menjenguk
orang sakit, ronda, penarikan uang jimpitan. Sedangkan untuk kegiatan kerja
bakti seperti kerja bakti membangun rumah, pengecoran jalan dan juga
pembangunan infrastruktur Desa lainnya.
Dalam kegiatan gotong royong juga tidak terlepas
dari adanya kendala-kendala. Kedala-kendala yang muncul tersebut dapat segera
diatasi oleh para pemuda dan masyarakat karena adanya kerja sama yang baik.
3.2 SARAN
Perlu digalakkannya kegiatan gotong royong di
masyarakat yang notabene masyarakat sekarang adalah masyarakat yang sudah
hampir menuju pada aliran individualis. Kegiatan gotong royong berjalan dengan
baik dan tidak terganggu kendala-kendala, menjadi harapan seluruh masyarakat
sehingga akan tercipta kehidupan masyarakat yang sejahtera.
No comments:
Post a Comment