Sunday, May 10, 2015

MEMBANGUN SIKAP GOTONG ROYONG MELALUI KARANG TARUNA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang

Kehidupan manusia dalam masyarakat tidak terlepas akan adanya interaksi sosial antar sesamanya. Oleh sebab itu didalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerjasama dan sikap gotong royong dalam menyelesaikan segala permasaiahan. Dalam kegiatan gotong royong tentunya perlu didukung dengan adanya sebuah rasa solidaritas dari seluruh masyarakat. Solidaritas yang muncul dalam setiap kelompok masyarakat disebabkan adanya beberapa persamaan, seperti persamaan kebutuhan, keturunan, dan tempat tinggal. Hubungan antar individu atau antar kelompok harus ada kesadaran yang mendalam berdasarkan perasaan akan menimbulkan sebuah rasa solidaritas dalam bermasyarakat. Sikap gotong royong yang dilakukan masyarakat dalam kehidupannya memiliki peranan dan manfaat yang sangat penting, karena adanya gotong royong, segala permasalahan dan pekerjaan yang rumit akan dapat terselesaikan.

Untuk mewujudkan suatu kegiatan gotong royong yang berjalan dengan baik dalam masyarakat tidaklah mudah, karena gotong royong yang baik perlunya kesadaran diri masyarakat untuk meluangkan waktu. Maka kerjasama dari berbagai kelompok masyarakat dalam melaksanakan kegiatan gotong royong, memerlukan dukungan dari adanya peranan yang nyata dari pemuda Karang Taruna.

 ”Karang Taruna menurut PERMENSOS nomor : 83 / HUK / 2005 adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan bergerak dibidang usaha kesejahteraan social dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.” (Karang Taruna Indonesia, Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna, 2001) Organisasi pemuda Karang Taruna yang merupakan tulang punggung kemajuan desa ini harus mampu berperan secara maksimal untuk membangun kemajuan desa yaitu salah satunya dengan melakukan kegiatan gotong royong.


1.2       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dijelaskan diatas, terdapat beberapa rumusan masalah dalam kaitannya dengan organisasi karang taruna, yaitu sebagai berikut:
1.  Bagaimana hakikat dan sejarah singkat karang taruna?
2.  Apa tujuan dan tugas pokok organisasi karang taruna?
3.  Apa fungsi pokok organisasi karang taruna?
4.  Bagaimana peranan pemuda karang taruna dalam kegiatan gotong royong di masyarakat?
1.3       Tujuan penulisan
1.  Mendiskripsikan hakikat dan sejarah singkat organisasi karang taruna
2.  Memaparkan tujuan dan tugas pokok organisasi karang taruna
3.  Memaparkan fungsi pokok organisasi karang taruna
4. Mendiskripsikan peranan pemuda karang taruna dalam kegiatan gotong royong di masyarakat


















BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Pengertian organisasi karang taruna
Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk massyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan berkembang di bidang usaha
kesejahteraan sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.

Karang Taruna adalah ornaginisasi non-partisan yang memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah & komponen masyarakat lainnya menanggulangi permasalahan sosial khususnya di kalangan generasi muda. Pengembangan dan pemberdayaan KT diselenggarakan dalam bingkai kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial oleh instansi sosial dengan menyertakan KT sebagai subjek. Seluruh pembangunan di bidang keejahteraan sosial baik oleh pemerintah maupun masyarakat dalam bentuk UKS dikoordinasikan & diatur (legitinasi) oleh instansi pemerintah yang menangani bidang kesejahteraan sosial.




2.2       Sejarah organisasi karang taruna
Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dsb. Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.
a.                  Masa kelahirannya s/d dimulainya pelita (1960 – 1969)
Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.
b.         Dimulainya pelita hingga masuk GBHN (1969 – 1983)
Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna.
Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.
Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.
c.         Masuk GBHN sampai terjadinya krisis
  • Tahun 1984 terbentuknya Direktorat Bina Karang Taruna;
  • Tahun 1984-1987 sejumlah pengurus/aktivis Karang Taruna mengikuti Program Nakasone menyongsong abad 21 ke Jepang dalam rangka menambah dan memperluas wawasan;
  • Tahun 1985 Menteri Sosial menyatakan sebagai Tahun Penumbuhan Karang Taruna, sedangkan tahun 1987 sebagai Tahun KualitasKarang Taruna;
  • Karang Taruna Teladan Tahun 1988 berhasil merumuskan: Pola Gerakan Keluarga Berencana Oleh Karang Taruna;
  • Tahun 1988 Pedoman Dasar Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI no. 11/HUK/1988;
  • Kegiatan Studi Karya Bhakti, Pekan Bhakti dan Porseni Karang Taruna merupakan kegiatan dalam rangka mempererat hubungan antar Karang Taruna dari sejumlah daerah;
  • Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) sebagai sarana tempat Karang Taruna berlatih dibidang-bidang pertanian dan peternakan.
  • Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) biasanya diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Karang Taruna. Merupakan forum kegiatan bersama antar Karang Taruna dari sejumlah daerah bersama masyarakat setempat, kegiatannya berupa karya bhakti/pengabdian masyarakat;
  • Tahun 1996 bekerjasama dengan Depnaker diberangkatkan 159 tenaga dari Karang Taruna untuk magang kerja ke Jepang antara 1 s/d 3 tahun, dalam upaya meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang usaha;
  • Pelibatan Karang Taruna dalam kesehatan reproduksi remaja diadakan agar Karang Taruna dapat berperan sebagai wahana Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi remaja warga karang Taruna

d.                 Karang taruna dalam situasi krisis (1997 – 2004)
Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang Taruna. Puncaknya pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Sosial, Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis.
Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah.
e.                  Perkembangan karang taruna tahun 2005 hingga sekarang
Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya Nasional V Karang Taruna Indonesia (TKN V KTI) di Propinsi Banten. Beberapa hal yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain:
  • Pemilihan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2005 – 2010;
  • Perubahan nama KTI menjadi Karang Taruna;
  • Merekomendasikan Pedoman Dasar Karang Taruna yang baru yang akan ditetapkan oleh MENSOS RI.
Pada tanggal 29 Juni – 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional Karang Taruna (Rakernas Karang Taruna) di Jakarta dalam rangka menyusun program kerja. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 11/HUK/1988), sebagai tindak lanjut rekomendasi Temu Karya Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September 2005 diselenggarakan BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang 3.000 orang terdiri dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh wilayah Indonesia.
Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.


2.3       Tujuan organisasi karang taruna
Tujuan Karang Taruna adalah :
1.                   Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2.                   Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3.                   Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4.                   Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.                   Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.                   Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.                   Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

Tugas Pokok organisasi karang taruna
Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.


2.4       Fungsi pokok organisasi karang taruna
1.         Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.         Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.         Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4.         Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.         Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.         Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
7.         Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.         Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.         Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.     Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.


2.5       Kegiatan gotong royong dalam masyarakat
Dalam kehidupan masyarakat di desa dapat dikatakan masih homogen dan pola interaksinya horizontal, banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan. Semua pasangan berinteraksi dianggap sebagai anggota keluarga dan hal yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosialnya adalah motif-motif sosial. Interaksi sosial selalu diusahakan supaya terjadinya sifat kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.

Gotong royong merupakan suatu bentuk saling menolong yang berlaku di desa-desa di Indonesia terutama masyarakat agraris tradisional. Dalam gotong royong ini masyarakat-masyarakat terikat satu sama lain berdasarkan relasi sosial yang disebut ikatan primordial, yaitu lewat ikatan keluarga, dekatnya letak geografis serta iman kepercayaan. Selanjutnya, ini menjadi suatu solidaritas yang mekanis yang terintegrasi secara struktural yang menjadikan pertukaran sosial berlangsung terbatas karena anggotanya bersifat homogen dalam mentalitas dan moralitas serta mempunyai suatu kesadaran kolektif dan iman kepercayaan bersama.

Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti “bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan”. Katanya berasal dari “gotong” = bekerja, “royong” = bersama. “Bersamasama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia” seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen. Manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan orang lain dalam berbagai hal, seperti bergaul, bekerja, tolong menolong, kerja bakti, keamanan, dan lain-lain.

Gotong royong merupakan suatu wujud nyata dalam bentuk interaksi sosial. Masyarakat Indonesia terkenal dengan sikap ramah, kekeluargaan dan gotong royongnya didalam kehidupan sehari-hari. Sehingga untuk menyelesaikan segala problema yang ada didalam kehidupan masyarakat dibutuhkan sikap gotong royong yang dapat mempermudah dan memecahkan masalah secara efisien. Semangat gotong royong dalam masyarakat didorong oleh:
a. bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan
orang lain atau lingkungan sosial
b. pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
c. manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
d. manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang
lain.

Pemuda sebagai salah satu unsur dari suatu masyarakat, dimana setiap aktivitasnya diharapkan mampu melakukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Dalam masyarakat pemuda diharapkan memberikan peranan-peranan nyata yang langsung dirasakan dalam masyarakat. Peranan dari pemuda yang diharapkan dapat mewujudkan membawa maju desanya dan menciptakan kehidupan yang sejahtera dalam masyarakat.

Untuk mewujudkan suatu kehidupan yang sejahtera dalam masyarakat tentunya harus ada kerjasama atau gotong royong dari berbagai elemen yang ada dalam masyarakat. Setiap elemen dalam masyarakat tersebut berperan secara maksimal sesuai dengan kedudukannya. Kerjasama dari para pemuda Karang Taruna dan masyarakat dalam melakukan kegiatan gotong royong akan berdampak besar dalam kehidupan sosial Desa.

Gotong royong dapat dilihat dari kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh pemuda dan masyarakat untuk pembangunan Desa. Kegiatan gotong royong sudah tidak dapat dipungkiri lagi sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang turun temurun, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Pola seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap warga yang terlibat di dalamnya memiliki hak untuk dibantu dan berkewajiban untuk membantu, karena saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Gotong royong akan memudar apabila rasa kebersamaan mulai menurun dan setiap pekerjaan tidak lagi terdapat bantuan sukarela, bahkan telah dinilai dengan materi atau uang. Sehingga jasa selalu diperhitungkan dalam bentuk keuntungan materi, yang akibatnya rasa kebersamaan makin lama akan semakin menipis dan penghargaan hanya dapat dinilai dengan uang yang hanya dapat dilakukan mereka yang memiliki dan membayar dengan uang.

Tampaknya untuk kondisi yang serba materi seperti ini jangan sampai terjadi, karena nilai-nilai kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi menjadi tidak ada artinya lagi. Gotong royong memiliki nilai yang luhur, harus tetap di jaga keberadaannya karena gotong royong menjadi bagian dari kehidupan yang menjunjung tinggi nilainilai kemanusiaan, kegiatan gotong-royong, setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang kedudukan seseorang tetapi memandang keterlibatan kebersamaan dalam suatu proses pekerjaan sampai dengan yang diharapkan.

Semangat kebersamaan dan kegotong royongan yang telah mengakar dan melembaga dalam kehidupan masyarakat, menjadikan masyarakat kita hidup rukun dan damai dalam mengisi pembangunan dengan suasana kekeluargaan. Hal ini patut dikembangkan dan didayagunakan sebagai nilai-nilai pembangunan dalam rangka penguatan integritas sosial untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Peranan Pemuda Karang Taruna dalam Kegiatan Gotong Royong
Karang Taruna yang merupakan sebuah wadah bagi generasi muda di sebuah Desa yang diharapkan menjadi tulang punggung bangsa dan negara, harus mampu memberikan suatu jaminan tentang kehidupan sejahtera dalam masyarakat. Sebagai Lembaga/Organisasi yang bergerak di bidang sosial Karang Taruna (pemuda) tidak sebagi objek pembangunan melainkan harus dapat menjadi subjek pembangunan.

Pemuda sebagai salah satu unsur dari suatu masyarakat, dimana setiap aktivitasnya diharapkan mampu melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Sebagai agen perubahan dalam masyarakat, pemuda sedapat mungkin berperan aktif dan kreatif dalam kehidupan sosial masyarakat, hal ini diharapkan dapat memberikan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik bagi kehidupan sosial dalam masyarakat. Sesuai dengan kedudukannnya dalam masyarakat sebagai agen perubahan dan ujung tombak dari kemajuan Desanya, pemuda selalu memberikannya peranan secara maksimal dalam masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Nasution berikut ini : Peranan adalah konsekuensi atau akibat kedudukan atau status seseorang. Peranan mencakup kewajiban dan hak yang bertalian dengan kedudukan” (Nasution, 2004:73). Peranan merupakan perilaku yang diharapkan dari seseorang atau kelompok yang mempunyai status. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, berarti dia menjalankan suatu peranan.
Di dalam masyarakat kita seolah-olah telah ditentukan peranan-peranan sosial yang mesti dimainkan oleh seorang yang menduduki sebuah status dan dapat diharapkan tingkah laku individu-individu di dalam mengikuti pola yang dibenarkan sesuai dengan peranan.

Bentuk-Bentuk Kegiatan Gotong Royong dalam Masyarakat
Gotong royong merupakan suatu wujud nyata dalam bentuk interaksi sosial. Masyarakat Desa terkenal dengan sikap ramah, kekeluargaan dan gotong royong didalam kehidupan sehari-hari. Pemuda juga merupakan salah satu bagian terpenting dalam sebuah masyarakat. Karang Taruna merupakan wadah organisasi para pemuda Desa membuat program-program kegiatan sosial kemasyarakatan dalam wujud kegiatan gotong royong. Karang Taruna Gotong royong merupakan suatu wujud nyata dalam bentuk interaksisosial.

Wujud kegiatan gotong royong yang dilakukan para pemuda juga mendapat dukungan dari masyarakat. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya Karang Taruna kaitannya dengan kegiatan sosial dalam masyarakat. Karena para pemuda dan masyarakat membaur melakukan suatu kegiatan gotong royong dalam pembangunan. Berbagai bentuk gotong royong dalam masyarakat antara lain:
a. Dalam hal kematian, sakit, atau kecelakaan, di mana keluarga yang sedang
menderita itu mendapat pertolongan berupa tenaga dan benda dari tetangga-tetangganya dan orang lain sedesa. Wujudnya: ketika ada orang yang meninggal dunia berawal dari menata tempat untuk orang-orang yang takziyah dirumah duka, lelayu sampai menyiapkan tempat pemakaman di kuburan dilakukan oleh para masyarakat.

b. Dalam hal pekerjaan sekitar rumah tangga, misalnya memperbaiki atap rumah, mengganti dinding rumah, membersihkan rumah dari hama tikus, menggali sumur, dsb., Tentunya pemilik rumah tidak dapat melakukannya sendiri untuk melakukanya sehingga adanya bantuan dari tetangatetangga.

c. Dalam hal pesta-pesta, misalnya pada waktu mengawinkan anaknya atau perta hajatan yang lain, bantuan tidak hanya dapat diminta dari kaum kerabatnya, tetapi juga dari tetangga-tetangganya, untuk mempersiapkan dan penyelenggaraan pestanya. Dalam hal ini masyarakat saling membagi tugas agar dapat efektif kegiatannya, misalnya untuk orang-orang yang tua menata tempat untuk hajatan sedangkan untuk pemudanya mengedarkan surat ulem, mencari pinjaman alat-alat yang dibutuhkan untuk pesta hajatan dan tentunya juga nyinom pada hari H nya.

d. Dalam mengerjakan pekerjaan yang berguna untuk kepentingan umum dalam masyarakat desa, seperti memperbaiki jalan, jembatan, bendungan irigasi, bangunan umum dsb. Dalam pelaksanaan kegiatan pemuda dan juga masyarakat saling bekerja sama untuk pembangunan desa




Kendala-Kendala dan Cara mengatasi Kendala-Kendala dalam Kegiatan
Gotong Royong Masyarakat
Dalam kegiatan gotong royong ada sedikit kendala-kendala yang mengganggu kegiatan gotong royong. Kendala tersebut muncul dari intern Karang Taruna dan juga dari masyarakat.  Dari intern Karang Taruna yaitu belum adanya kekompakan pemuda dalam melaksanakan kegiatan, sehingga perlu adanya pendekatan kordinasi terhadap personel pemuda-pemuda yang belum sadar untuk melakukan kegiatan gotong royong.

Sedangkan dari masyarakat yaitu terbenturnya waktu kegiatan gotong royong dengan mata pencaharian yang mereka kerjakan. Dalam hal ini kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur Desa. Kendala tersebut dari intern Karang Taruna dan dari dalam masyarakat. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemuda dan masyarakat untuk menyeleseikannya.

Dalam upaya penyelesaiannya harus ada kerjasama antara pemuda Karang Taruna dan juga masyarakat setempat, hal tersebut sesuai dengan teori AGIL Talcott Parson. Dalam menyeleseikan kendala tersebut sesuai dengan teori AGIL
(Adaption, Goal attaintment, Integration, Latency) berikut langkah-langkahnya antara lain :
1. Adaptation. Dalam hal ini dikenali terlebih dahulu atau di identifikasi kendala-kendala yang ada dalam kegiatan gotong royong masyarakat. Kemampuan masyarakat untuk memahami dan menyesuaikan kendala kendala yang ada dalam lingkungannya.  
2. Goal attaintment, dalam tahap ini bagaimana pemuda Karang Taruna sebagai pembuat program kerja kegiatan menentukan cara-cara untuk mengatasi kendala-kendala dalam masyarakat.
3. Integration, dalam tahap ini diperlukan adanya integrasi atau keharmonisan dalam melakukan suatu kegiatan gotong royong.
4. Latency dalam melaksanakan kegiatan maupun mengatasi kendala-kendala yang muncul tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

















BAB III
PENUTUP

3.1       KESIMPULAN
Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan bergerak dibidang usaha kesejahteraan social dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial (PERMENSOS nomor : 83 / HUK / 2005).
Kerja sama dari pemuda Karang Taruna dan masyarakat dalam melakukan kegiatan gotong royong. Pemuda telah berperan dalam kegiatan sosial dalam masyarakat sepert nyinom, lelayu, bersih-bersih Desa, menjenguk orang sakit, ronda, penarikan uang jimpitan. Sedangkan untuk kegiatan kerja bakti seperti kerja bakti membangun rumah, pengecoran jalan dan juga pembangunan infrastruktur Desa lainnya.
Dalam kegiatan gotong royong juga tidak terlepas dari adanya kendala-kendala. Kedala-kendala yang muncul tersebut dapat segera diatasi oleh para pemuda dan masyarakat karena adanya kerja sama yang baik.


3.2       SARAN
Perlu digalakkannya kegiatan gotong royong di masyarakat yang notabene masyarakat sekarang adalah masyarakat yang sudah hampir menuju pada aliran individualis. Kegiatan gotong royong berjalan dengan baik dan tidak terganggu kendala-kendala, menjadi harapan seluruh masyarakat sehingga akan tercipta kehidupan masyarakat yang sejahtera.



No comments:

Post a Comment