Sunday, July 22, 2012

KONTROVERSI SHALAT HAJAT

Lagi galau..?? banyak masalah..? pengen sesuatu agar terwujud..? Nah... shalat satu ini adalah obatnya. Yuuupp.. Shalat hajat merupakan shalat yang dikerjakan seorang muslim jika mereka punya suatu kebutuhan dan keinginan. Praktik shalat hajat sangat mudah untuk dilaksanakan, karena waktu pelaksanaanya bebas. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.

Tapi katanya shalat hajat DITIADAKAN... lhoo, why not..????

Hmmmm...

Mari denger pengakuan-pengakuan berikut :

Sebagian Ulama yang MENETAPKAN ADANYA SHALAT HAJAT adalah

1. al-Mundziri dalam kitab beliau at-Targhib wat Tarhib. Lalu beliau menyebutkan hadits Utsman bin Hanif radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut:

Seorang buta datang kepada Nabi lalu mengatakan :

“Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Apabila kamu mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendoakanmu.” Orang itu pun mengatakan, “Doakanlah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku’.”

2. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan, “Hadits shalat istikharah, disebut juga shalat hajat. Beliau rahimahullah juga menyebut shalat taubat dengan shalat hajat. (Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 25/165)

3. Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh'iy, dia berkata, "Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalanan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, "Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan
mencari ridha-Mu. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini." Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya." (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

Adapun ulama yang MENIADAKAN SHALAT HAJAT,

1. Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa yang mempunyai kebutuhan kepad Allah atau kepada seseoqang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlag dua rakaat. Lalu hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengucapkan (doa di atas),

2. Dewan Fatwa Saudi Arabia atau al-Lajnah ad-Daimah menyebutkan, “Adapun yang disebut shalat hajat, telah datang hadits yang dhaif dan mungkar -sebatas pengetahuan kami-, tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dibangun amalan di atas hadits-hadits tersebut.” (Ditandatangani oleh Ketua: Abdul Aziz bin Baz, Wakil: Abdurrazzaq Afifi, Anggota: Abdullah bin Qu’ud dan al-Ghudayyan, 1/161)

3. Demikian pula asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, Shalat hajat tidak ada dalilnya yang shahih dari NabiSaw. Akan tetapi, diriwayatkan bahwa apabila Nabi Saw menghadapi suatu masalah yang menyulitkannya, beliau segera menuju shalat, seperti firman-Nya dalam surat Al-Baqarah: “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.”

Dalam praktiknya shalat hajat sudah banyak yang terbukti keajaibannya, namun shalat hajat tidak didasari dengan hadist-hadist shahih. Wallahu’alam....

No comments:

Post a Comment